Metroterkini.com - Aksi saling tembak antara dua personel polisi yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menewaskan seorang polisi, yakni yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bharada E, di kediaman Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini.
"Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Menurut dia, pihaknya masih belum menyematkan status apa pun terhadap Bharada E. Bharada E juga disebutkan mendapatkan ancaman dari Brigadir J sehingga melakukan aksi bela diri.
"Statusnya belum, karena posisinya ya siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu,”ucap dia.
Diketahui, kejadian aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini diduga terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.
Brigadir J disebutkan menodongkan pistol kepada istri Irjen Sambo di dalam kamar. Kemudian, hal ini diketahui oleh Bharada E karena istri Kadiv Propam sempat berteriak.
Brigadir J juga disebutkan melakukan tembakan kepada Bharada E. Bharada E kemudian membalas tembakan itu. Dari kejadian tembak-menembak itu, Brigadir J pun tewas. [**]