Komnas HAM: Penangkapan Dokter Sunardi Sesuai Prosedur

Komnas HAM: Penangkapan Dokter Sunardi Sesuai Prosedur

Metroterkini.com - Komnas HAM menyatakan bahwa proses penangkapan yang berujung penembakan terhadap Dokter Sunardi hingga tewas oleh Densus 88 Polri sudah sesuai prosedur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kematian Dokter Sunardi pada 9 Maret 2022 lalu. Hasilnya, tak ada pelanggaran HAM.

"Melihat prinsip legalitas, nesesitas, dan kehati-hatian dalam proses penangkapan Dokter Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (11/4).

Ana mengatakan Komnas HAM telah menemui keluarga dan mengecek langsung lokasi penembakan Dokter Sunardi.

Anam mengatakan Densus 88 memiliki alasan yang kuat untuk menangkap Sunardi saat masih di perjalanan. Densus, kata dia, tak ingin menangkap Sunardi di tempat kerja lantaran khawatir dengan para pasien dan anak-anak.

Densus juga tidak menangkap Sunardi di rumahnya demi menghindari risiko keselamatan keluarga. Oleh karena itu, petugas memilih untuk menangkap Sunardi saat masih di perjalanan.

"Salah satunya juga surveilans yang cukup lama berlangsung lebih dari 1 minggu itu dokter Sunardi tidak menggunakan mobil seperti yang sekarang dipakai tapi menggunakan mobil yang lain berupa ambulans. Nah itu juga dihindari," ujarnya.

Meski tak ditemukan pelanggaran, Anam tetap meminta Densus 88 untuk mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam menindak kasus-kasus terorisme. Ia juga meminta Densus untuk menerapkan pendekatan humanis dalam setiap penindakan.

"Tanpa pendekatan yang humanis terhadap tindak pidana terorisme, itu juga tidak akan memberantas terorisme. Karena tindak pidana terorisme itu adalah tindak pidana yang sebenarnya berangkat dari pikiran. Jadi tembak menembak dan lain sebagainya tidak akan menyelesaikan apapun," kata dia.

Sebelumnya, Dokter Sunardi tewas ditembak oleh petugas Densus 88 Polri saat proses penangkapan. Kepolisian menyebut Dokter Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur dilakukan.

Polisi menembak Sunardi usai menabrak kendaraan warga dan mengakibatkan dua petugas terluka. Sunardi sempat dievakuasi ke Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong. Menurut Kepolisian, Sunardi merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). [**]
 

Berita Lainnya

Index