Blockchain Bisa Amankan Sertifikat dari Mafia Tanah

Blockchain Bisa Amankan Sertifikat dari Mafia Tanah

Metroterkini.com - Kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir sebenarnya bisa dicegah dengan menggunakan teknologi blockchain. Begini penjelasannya.

Seperti diketahui, Nirina baru-baru ini menjadi korban mafia tanah, di mana enam aset milik mendiang ibunya dirampas oleh mantan asisten rumah tangga Nirina. Hal ini menurut CEO Indonesia Digital Cooperatives (IDM Co-op) M Chairul Basyar bisa dihindari dengan menggunakan teknologi blockchain.

"Kasus yang menimpa Nirina Zubir pasti tidak akan terjadi apabila sertifikat tanah di Indonesia menggunakan teknologi blockchain, di mana dengan teknologi blockchain setiap sertifikat tanah pencatatannya dapat diakses oleh siapapun dan diverifikasi oleh siapa pun," ujar Basyar.

Jadi siapa pun bisa memantau perubahan yang terjadi pada dokumentasi sertifikat tersebut. Dari mulai sertifikat itu dikeluarkan untuk pemilik sampai sertifikat tersebut dijual ataupun diberikan ke pemilik selanjutnya.

Sebagai informasi, blockchain merupakan teknologi yang menjadi dasar aset kripto seperti bitcoin, ethereum, dan sejenisnya. Meski sebenarnya blockchain tak terpaku untuk keperluan mata uang kripto, karena bisa diterapkan untuk berbagai hal lain.

Pada dasarnya blockchain dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sistem yang efisien untuk mencatat transaksi keuangan. Bisa dibilang blockchain adalah pusat data terdistribusi yang dibagikan ke setiap titik di jaringan komputer.

Tujuannya untuk menjaga catatan mengenai transaksi yang aman dan terdesentralisasi.

Nah, menurut Basyar, selain bisa mengamankan sertifikat dari mafia tanah, blockchain ini pun cocok dipakai di Indonesia yang masuk dalam daerah ring of fire, di mana bencana alam seperti erupsi gunung berapi tak terelakkan lagi. Jadi saat sertifikat fisik yang dipegang oleh pemilik rusak akibat bencana alam, sertifikat tersebut ada cadangannya.

"Pencatatan sertifikat tanah secara manual lalu dilengkapi dengan teknologi blockchain akan memudahkan kepada semua masyarakat untuk mempertahankan hak kepemilikan mereka atas tanah mereka," tambahnya.

"Bila ada bencana seperti erupsi gunung merapi sertifikat tanah yang rusak akan ada backup nya secara valid dengan blockchain tadi, ya sertifikat tanah bisa seperti NFT lah seperti itu," jelas Basyar.

Meski terdengar rumit, Basyar meyakinkan kalau teknologi blockchain ini sama sekali tidak rumit. Bahkan lebih mudah dan transparan dibanding teknologi konvensional.

"Ini tidak rumit dipraktikkan karena ini sama dengan seperti kita memiliki buku tabungan juga memiliki mobile atau internet banking dalam praktiknya, yaitu ada pencatatan manual ada juga pencatatan digital, namun blockchain lebih mudah dan transparan," tutup Basyar. [**]


 

Berita Lainnya

Index