BNN Incar Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

BNN Incar Aliran Dana Bisnis Narkoba Rp120 Triliun

Metroterkini.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.

“Kita menganggap bahwa informasi yang disampaikan PPATK harus ditindaklanjuti oleh BNN,” kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dihubungi pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Dengan begitu, kata Pudjo, pihaknya akan menemui Kepala PPATK Dian Ediane Rae guna menanyakan apa-apa saja transaksi yang dimaksud dan darimana saja transaksi dan pengirimannya untuk kasus narkotika.

“Kemudian, bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi. Jadi, BNN segera (berkunjung ke PPATK). Saya sudah dengar petunjuk dari Ka (Kepala) BNN kepada pejabat terkait untuk segera dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Menurut dia, informasi yang disampaikan Kepala PPATK perlu dilakukan pendalaman lagi permasalahan yang sebenarnya. Misal, apakah itu transaksi narkotika murni atau transaksi narkotika yang tergabung atau terhubung dengan transaksi yang lainnya kemudian terminitor oleh PPATK.

Pudjo menegaskan pihaknya bakal menindak tegas siapa pun sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila informasi yang diberikan PPATK itu benar. "Jika ditemukan kebenaran, akan kita lakukan upaya penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya. [vnw]

Berita Lainnya

Index