Meranti - Hingga saat ini, Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kepulauan Meranti masih menunggu arahan selanjutnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melanjutkan pelaksaan tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Jhon Hendri SSTP MM, pada Selasa (28/09/2021) pagi diruang kerjanya.
"Saat ini kita masih menunggu hingga awal Oktober nanti, yang terhitung dua
Bulan. Dan untuk kelanjutannya tergantung nanti keputusan dari Kemendagri melalui surat resminya, apakah dilanjutkan atau penundaan lagi," terang Jhon Hendri saat didampingi staff PMD Gunawan.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa masih ada beberapa tahapan yang belum terlaksana dalam pelaksanaan Pilkades Kepulauan Meranti ini, yakni diantaranya tahapan penyampaian visi misi calon dan pemungutan suara.
"Memang ada beberapa tahapan itu, dan kalau sudah mulai tahapan pertamanya ya itu penyampaian visi misi calon hingga ke tahapan pemungutan. Dan skema juga sudah kita buat," jelasnya.
Diakui Jhon, penundaan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti saja, namun se Indonesia. Hal tersebut terjadi akibat kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia tengah melonjak tinggi.
"Ya untuk itu kita lihat saja nanti, apa keputusan dari Kemendagri, apakah setelah ditunda selama Dua Bulan itu dilanjutkan atau ditunda lagi, dan kita masih menunggu," ucapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkades nantinya, pihaknya juga sudah melakukan kerjasam dengan pihak lain, diantaranya pihak Kepolisian. Itu dilakukan untuk memberi rasa aman dalam pelaksanaan tahapan Pilkades berlangsung.
"Untuk mengantisipasi, Kita kerjasama dengan pihak Polres Kepulauan Meranti. Meminimalisir persoalan yang akan terjadi nantinya," bebernya.
Selain itu, dirinya juga memperkirakan akan ada penambahan pada daftar pemilih tetap (DPT) disetiap TPS, sebanyak 2,5 persen. Namun, kendati begitu, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Memang kalau DPT itu ada kenaikan. Misalnya pada pelajar yang bulan ini dirinya belum cukup umur, tapi setelah pencoblosan nanti umurnya pas dan bisa mencoblos. Nah itulah termasuk DPT tambahan," jelas Jhon. [Wira]