Metroterkini.com - Pembukaan akses jalan perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan dari kementerian alias kebun ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terus disorot.
Hal ini tentunya berkaitan dengan pengawasan oleh petugas Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera di Riau, yang terkesan abai dengan laporan masyarakat terhadap penguasaan lahan negara oleh pengusaha.
Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi), belum lama ini menyoroti aktivitas di dalam kawan yang pernah melaporkan alat berat bekerja di lahan Koperasi Sungai Jernih (KSJ) atau yang dikenal warga dengan nama kebun Lorena di kawasan HPT Tesso Nilo. Namun sejauh ini laporan tersebut terkesan di biarkan oleh Gakum di Riau.
Bahkan salah seorang anggota Gakum bernama Zulbahri terkesan seperti acuh dengan laporan tersebut. "Dimana koordinatnya silahkan layangkan surat ke kantor Gakum di Pasar Pagi Panam, nanti akan kita cek dulu dan berkordinasi," kata Zulbahri seperti disampaikan salah seorang anggota Arimbi, Indra, Sabtu (17/4/21).
Dikonfirmasi Zulbahri memalui HP 0852652809XX, apakah benar dia telah berkordinasi sama pihak Lorena, sayangnya yang bersangkutan tidak menjawab.
"Entah berkordinasi pada siapa kita tak tahu, mungkin saja diduga berkordinasi pada pengusahanya," tambah Indra.
Saat itu juga Yayasan ARIMBI melayangkan surat laporan ke Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera di Riau, namun hingga saat ini aktivitas di HPT tersebut masih dibiarkan merajalela.
"Logikanya surat sudah kita masukkan dan titik kordinat sudah tetera dalam surat kita itu, kok tidak ditangkap, atau minimal memberikan jawaban lah," kata Indra.
Sebelumnya tim Arimbi sudah turun kelapangan dan berkordinasi dengan petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (BTNTN), namun terhalang di kantor pengawas gajah Pelalawan itu , sebab sesuai tugasnya BTNTN Pelalawan hanya mengawasi kawasan hutan yang dihuni gajah.
"Yang bertanggung jawab adalah Gakum pak, kita bertanggung jawab di kawasan TNTN nya saja bukan di HPTnya," kata salah seorang petugas pada tim Arimbi.
"Kalau begini cara kerja petugas Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera di Riau wajar saja ada issu oknum petugas 'dipelihara oleh pegusaha'," pungkas Indra. [ajho]