Perekaman KTP dan KIA di Disdukcapil Siak Lampaui Target Nasional

Perekaman KTP dan KIA di Disdukcapil Siak Lampaui Target Nasional

Metroterkini.com - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Siak mencapai 102 persen atau melampaui target yang ditentukan Kementrian Dalam Negeri secara nasional yakni sebesar 30 persen dari jumlah warga yang memiliki KTP dan KIA

"Jumlah penduduk Kabupaten Siak yang wajib memiliki identitas sebanyak 457 jiwa. Dan saat ini setiap hari kita meneken KTP dan KIA mencapai 300 orang perhari," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Kabupaten Siak, Hasmizal S.Sos ketika diminta tanggapannya, Rabu 7 April 2021 di hotel Mempura Siak.

Dikatakannya, dalam upaya mencapai target perekaman KTP dan KIA tersebut, Disdukcapil Siak melakukan jemput bola dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) diberbagai daerah seperti di Perawang, Kandis dan berbagai daerah lainnya.

"Ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, namun permasalahannya kita memiliki perangkat yang terbatas. Semuanya saat online, dan hal ini sangat tergantung kepada perangkat yang ada," kata dia lagi.

Selain itu, dijelaskan Hasmizal, Disdukcapil merupakan OPD yang unik, OPD lain di-SK-nya bupati, sedangkan Disdukcapil di-SK-kan Kementrian Dalam Negeri.

"Ada plus minusnya SK Kemendagri ini, kita tidak bisa dipindahkan begitu saja harus izin dari Dirjen. Namun kalau ada staf yang salah, Misalnya mau kita 'a' tapi yang dibuat dia 'b', ini bisa jadi penghambat dari kinerja kita," jelasnya.

Dalam pencapaian kinerja, Disdukcapil memiliki indikator yang jelas dan terukur. Artinya, apa yang dikerjakan harus jelas hasilnya dan waktu pengerjaannya juga harus tepat.

"Hasil kerja kita harus bisa membahagiakan masyarakat. Dari 14 hari kerja yang ditetapkan untuk pengurusan KTP, kalau bisa kita lakukan dalam 2 hari kerja. Tentunya juga tergantung jaringan karena online," katanya lagi.

Hasmizal berharap kepada masyarakat Siak kalau mengurus identitas diri di Disdukcapil, jangan titip sama orang lain, karena kalau ada masalah mereka tidak bisa menjawabnya.

"Kita imbau masyarakat agar langsung mengurus identitasnya sendiri, jangan titip sama orang lain, karena kalau ada masalah bisa jawab sendiri," harapnya.

Kemudian dalam pengurusan, masyarakat harus jujur, karena kalau ada masalah tentu akan turun kebawah lagi dan ini bisa membuat urusan jadi lama.

"Kalau bisa masyarakat itu tidak berulang ulang datang ke Disdukcapil. Kita sudah terapkan program tri in one. Artinya 1 urusan 3 dokumen sekalian siap. Misalnya, ketika masyarakat yang mengurus akte kelahiran anaknya, kita siapkan KK dan KTP nya sekalian," sebutnya. [Infotorial-Ibrahim]

Berita Lainnya

Index