Kadiskes Kampar Dituding Palsukan Hasil Swab

Kadiskes Kampar Dituding Palsukan Hasil Swab

Metroterkini.com - Rencana aksi puluhan Mahasiswa Kampar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK) yang akan menggelar aksinya di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (07/09/2020) tertunda, karena tidak mendapat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) Polres Kampar.

Koordinator lapangan Nanda Safwan, yang dikonfirmasi melalui WA, Senin (7/9/2020), aksi akan dilanjutkan pada Jum’at, 11 September 2020.

Menurut Nanda, setidaknya ada 6 point tuntutan yang akan disampaikan Aliansi Mahasiswa Pejuang Kemanusiaan (AMPK).

Mahasiswa dalam rencana aksinya nantinya, meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dipecat, karena telah melakukan tindak kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, mahasiswa AMPK meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dipenjarakan, karena diduga memalsukan hasil tes Swab Covid-19.

Selanjutnya, poin yang ketiga, mereka meminta untuk membebaskan korban tindak kejahatan yang dikurung di taman rekreasi Stanum Bangkinang. Keempat, meminta korban yang dituduh terpapar Covid-19 untuk melakukan tes Swab ulang di rumah sakit swasta.

Kemudian, Kelima, mereka meminta agar aparat hukum dan mengusut tindak pidana korupsi terang terangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dan keenam, mereka meminta agar Bupati Kampar bertanggung jawab atas semua kejahatan tersebut. [red]
 

Berita Lainnya

Index