Metroterkini.com - Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE menyayangkan peristiwa pencemaran sungai Kerumutan akibat meluapnya, limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Serikat Putra (SP) di desa Sialang Godang.
"Kita menyayangkan, kenapa limbah PKS ini bisa meluap, kok bisa terjadi. Bukankah, pihak perusahaan memiliki SOP penanganan limbah. Jika ini benar terjadi, SOPnya patut dipertanyakan," tegas Abdul Nasib.
Atas kejadian ini, komisi II membidangi masalah lingkungan bakal memanggil baik itu pihak PT Serikat Putra maupun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan.
"Sebagai kontrol sosial, kita agendakan untuk memanggil PT Serikat Putra maupun DLH. Soalnya, kita pengin tahu keseriusan dari instansi terkait menyikapi pencemaran oleh meluapnya limbah perusahaan tersebut," paparnya.
Peristiwa meluapnya limbah PKS PT SP ini diperkirakan terjadi Selasa (28/7/2020) subuh sekira pukul 04.00 WIB. Hanya saja baru diketahui warga sekitar pukul 07.00 WIB.
Secara terpisah DLH Pelalawan Riau, telah menurunkan tim untuk mengambil sample limbah PKS PT Serikat Putra di Sungai Kerumutan, pada Selasa (28/7/2020).
"Kita memerintahkan tim turun ke lapangan untuk mengambil sampel limbah," Ujar Kadis DLH Pelalawan Eko Novitra, Selasa.
Eko juga mengatakan, saat ini tim masih berada di lapangan dalam rangka mengumpul data, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Limbah PKS tersebut.
"Sampel limbah akan kita bawa ke labatorium untuk dikaji, sejauh mana pengaruh serta dampak yang di akibatkan limbah tersebut ke kanal atau sungai yang berada disekitarnya," bebernya.
Menurut Eko, jika dalam peristiwa ini terbukti pihak perusahaan lalai atau ada unsur lainnya, pihaknya memastikan akan memproses sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku. [**]