Metroterkini.com - Salah satu kegiatan pada Bagian Perlengkapan tahun anggaran 2019 (saat itu belum digabung dengan Bagian Umum) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan jadi temuan Audit BPK.
Kegiatan tersebut adalah anggaran belanja BBM/Gas dan Pelumas dengan total anggaran Rp 2 milyar lebih terealisasi Rp1,8 milyar atau sekitar 91,12 persen.
Namun ternyata,pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musirawas untuk tahun 2019 oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
LHP-BPK Nomor:14.C/LHP/VIII.PLG.04/2020,tanggal 08 April 2020 yang meyebutkan pertanggung jawaban pembelian BBM pada kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan nota pembelian sekitar Rp.1,7 milyar serta kelebihan bayar BBM sebesar Rp127 juta.
Saat dimintai tanggapannya Herman Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Musirawas, Sabtu (26/7/2020) melalui pesan WhatsApp terkait temuan BPK. Ia menyampaikan sudah ditindaklanjuti oleh Kepala Bagian Perlengkapan dan PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) yang lama.
"Kegiatan tahun 2019, memang ada catatan BPK, namun sepengetahuan saya sudah ditindaklanjuti oleh Kabag dan PPTK yang lama," terang Kabag Umum dan Perlengkapan.
Lebih lanjut Herman memberikan Informasi bahwa PPTK dalam Kegiatan tersebut adalah Feri Taupik dan Kepala Bagian Perengkapan yang lama Komarudin.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapannya, Komarudin mantan Kepala Bagian Perlengkapan yang saat ini menjabat Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Musirawas tidak menjawab sampai berita ini publish. Sedangkan Peri Taupik selaku PPTK saat dihubungi tidak berkomentar.
"Maaf untuk sementara ini no comen," balas Peri Taupik. [hasbullah]