Proyek 2019, Jalan Produksi Sukamana Sudah Rusak

Proyek 2019, Jalan Produksi Sukamana Sudah Rusak

Metroterkini.com -  Pemerintah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan tahun 2019 telah melaksanakan Proyek Pembangunan Jalan Produksi/Jalan Usaha Tani di Desa Sukamana Kecamatan STL.Ulu Terawas. Proyek ini dikerjakan pihak ketiga oleh CV. Azzumar dengan Pagu Anggaran Rp.235.400.000,-

Di katakan ST, salah seorang Warga saat di bincangi wartawan, Selasa (15/2/2020) proyek jalan produksi tersebut berada di dusun 4 selesai di kerjakan sekitar akhir tahun 2019 dan semua pekerja berasal dari luar desa Sukamana.

Lanjut ST, jalan tersebut merupakan akses menuju perkebunan sawit dan karet milik masyarakat. Pada saat proses pengerjaan dirinya mengaku melihat langsung karena lahan kebun cabai miliknya tepat berada di pinggir jalan peoduksi dan sepengetahuannya, pengerjaan jalan awalnya di padatkan menggunakan mesin pemadat karena kurang tebal. Kemudian jalan kembali di ampar material batu akan tetapi tidak lagi dipadatkan.

"Kebun saya dekat jalan jadi saya lihat langsung saat jalan di bangun, awalnya memang di padatkan dengan mesin," tambah warga.

"Kemudian kata pekerja kurang tebal batunya ditambah lagi, tapi tidak di padatkan lagi makanya jalannya tidak rata dan sudah mulai berlobang digenangi air serta hitungan bulan selesai mulai ditumbuhi rumput," kata ST.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan, Sapto, Rabu (18/2/2020) yang menaungi proyek Jalan Produksi yang diminta tanggapanya terkait jalan yang baru beberap bulan dikerjakan sudah mulai hancur, Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perkebunan lembaga apapun yang menanyakan tentang kegiatan proyek harus konfirmasi tertulis terlebih dahulu. Menurutnya dokumen proyek merupakan rahasia negara yang tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk wartawan.

"PPTK proyek tersebut staf saya jadi Kalau mau tanya terkait proyek tersebut silahkan buat konfirmasi tertulis. Sesuai koordinasi dengan kepala dinas karena dokumen proyek merupakan rahasia negara," kilah Sapto.

Sayangnya, ketika di tanya lebih lanjut tentang aturan tertulis mana yang mengharuskan wartawan konfirmasi tertulis, sedangkan pihak Kepala Bidang dan PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) bisa di temui, bahkan di wawancarai langsung Sapto tidak menjawab.

Sementara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), M.Riyadi yang dalam proyek tersebut yang juga menjabat Sekretaris Perhubungan Musirawas, pengerjaan proyek tersebut  benar kurang ketebalan akan tetapi secara volume sudah melebihi RAB yang ada.

"Pengerjaan jalan tersebut memang ada kurang ketebalan material batu, akan tetapi setelah ada penambahan, secara volume sudah lebih dari RAB karena batu yang sebelumnya diampar telah banyak masuk kedalam tanah," ujar M. Riyadi.

Tambah M.Riyadi menanggapi komentar Sapto yang berkilah dokumen proyek merupakan rahasia negara, dirinya meminta wartawan media ini memaklumi karena tidak semua pejabat terbuka dengan datangnya wartawan yang melaksanakan tugas kontrol sosialnya.

"Dimaklumi saja komentar Sapto karena tidak semua terbuka dengan wartawan ada juga yang alergi, padahal sebenarnya lebih enak ketemu langsung dengan wartawan yang bertugas jelaskan saja sesuai Tupoksi masing-masing," tutup M. Riyadi. [Hasbullah/Hendri]

Berita Lainnya

Index