Registrasi SIM Card Bakal Pakai Biometrik, Ini Alasanya

Registrasi SIM Card Bakal Pakai Biometrik, Ini Alasanya

Metroterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk memperketat lagi proses registrasi SIM card. Terbaru, pengambilan data biometerik kemungkinan akan jadi syarat berikutnya apabila masyarakat ingin menggunakan layanan seluler.

Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan syarat kepada pelanggan seluler saat ia membeli kartu perdana, yakni dengan menyertakan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Bila nanti ditambah dengan biometrik, maka masyarakat harus memvalidasinya dengan sidik jari, wajah, ataupun retina.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan, pertemuan dengan operator seluler terkait penggunaan biometrik untuk registrasi SIM card pembahasannya masih tahap awal.

"Kami baru membicarakan dengan operator dua kali pertemuan. (Biometrik) itu untuk mencegah orang pakai data orang lain. Kalau pakai biometrik dengan wajah, sidik jari dan lainnya, ketahuan itu bukan saya," ucap Ketut di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Seperti halnya nomor KTP dan KK, data biometrik ini juga terekam di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Adapun registrasi SIM card menggunakan biometrik ini berlaku untuk layanan seluler prabayar dan pascabayar.

Ketut menyebutkan tak menutup kemungkinan penggunaan biometrik untuk registrasi SIM card ini mengubah aturan yang sudah ada. Selain itu juga membicarakan hal-hal teknis dengan Dukcapil.

"Kita juga akan melihat kesiapan teman-teman di Dukcapil. Dukcapil merasa kewalahan dengan registrasi prabayar karena dalam sehari mungkin ada ratusan ribu orang yang registrasi, apalagi lagi nanti, beban yang akan diterima jaringan Dukcapil juga akan berat," tutur dia.

Asosiasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) merespon wacana dari pemerintah soal biomotrik. Bahkan, ada operator seluler yang sudah mengujinya.

"Ada beberapa anggota yang sedang proses testing biometrik," ucap Sekjen ATSI Marwan O. Baasir.

Menurut ATSI, penambahan syarat registrasi SIM card ini pun harus dengan diperhatikan dari kesiapan dan kesigapan untuk menjalankan proses tersebut. [***]
 

Berita Lainnya

Index