Metroterkini.com - Ojek online (ojol) asal Rusia, Maxim, mulai beroperasi di Indonesia. Kemunculannya diprotes para kompetitornya lantaran tarif Maxim tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang ojek online.
Merespons itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia mengatakan Maxim sudah memberlakukan tarif yang seharusnya.
"Sudah menyesuaikan, karena dia harus ke Rusia dulu, terus Maxim menyesuaikan. (Tarifnya sesuai?) Iya sesuai dengan standar kita Rp 2.000/km," ujarnya di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (22/12/2019).
Hal itu merupakan buah hasil dari pertemuan antara Kementerian Perhubungan dengan pihak Maxim beberapa hari yang lalu. Ia ingin antara operator ojek online bisa bersaing dengan sehat.
"Jadi gini, yang namanya online itu kan satu keniscayaan, satu persaingan, tapi persaingan itu harus sehat. Jadi saya mau bersaing itu harus sehat," kata Budi Karya.
Adapun sebelumnya Maxim menerapkan tarif minimal sebesar Rp 3 ribu. Sedangkan minimal tarif Gojek dan Grab ialah Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu untuk 4 km. [dtf-met]