Buwas Bongkar Oknum BPNT Sunat Anggaran

Buwas Bongkar Oknum BPNT Sunat Anggaran

Metrotekini.com - Komisi VIII DPR RI bakal memanggil Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita. Komisi VIII DPR ingin menanyakan seputar informasi yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) soal dugaan oknum Badan Pangan Non Tunai (BPNT) menyunat anggaran pemerintah.

"Terima kasih atas masukannya untuk jadi bahan pertanyaan dan pembahasan Komisi VIII DPR dengan Mensos. Komisi VIII bakal panggil Mensos, secepatnya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Sodik juga mengimbau Buwas tak hanya melontarkan informasi tanpa bertindak apa-apa. Politikus Gerindra itu mendorong Buwas melaporkannya ke polisi.

"Kami minta kepada Bulog tidak sebatas menyampaikan info secara umum, tapi melakukan langkah-langkah hukum dengan data yang detail dan akurat," terang Sodik.

Komisi VIII, kata Sodik, menunggu upaya Buwas melaporkan dugaan oknum BPNT menyelewengkan anggaran pemerintah ke polisi. Menurutnya, langkah hukum tersebut penting karena bantuan untuk rakyat miskin merupakan program prioritas pemerintah dan DPR.

"Kita menunggu langkah-langkah hukum tersebut, karena jika benar, hal tersebut sangat mengganggu program bantuan untuk rakyat miskin yang selama ini jadi prioritas DPR dan pemerintah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Buwas mengungkapkan bahwa anggaran pemerintah untuk program BPNT mencapai Rp 17-20 triliun. Dia menyebut, dari anggaran tersebut, para oknum beras menyelewengkan anggaran pemerintah hingga Rp 5 triliun setiap tahunnya.

"Ini adalah fitnah yang dilakukan kepada negara melalui Bulog seolah-olah pemerintah ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin. Padahal Pak Presiden sangat serius, sampai pemerintah menggulirkan Rp 17-20 triliun untuk BPNT. Jadi kurang lebih yang disimpangkan itu setiap tahun Rp 5 triliun lebih. Jadi hampir 1/3 itu disimpangkan," kata Buwas di Gedung Bulog, Jakarta, Senin (23/9). [***]
 

Berita Lainnya

Index