Metroterkini.com. Menanggapi berbagai pernyataan perihal isu dipersoalan Dana Desa (DD) tahun 2019 ini, beberapa item kegiatan yang ada bersentuhan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur.
Diantaranya Bimtek, dan Kegiatan lainya bersentuhan dengan berbagai OPD di Kabupaten Kaur, ada berbagai isu di kalangan masyarakat Kabupaten Kaur bahkan sudah ada pemberitaan di media online "Bahwa DPMD Kaur Intervensi Persoalan Dana Desa (DD)"
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Kecamatan Luas, Maulana yang juga Kepala Desa Benua Ratu, menjelaskan bahwa seluruh item kegiatan seperti Bimtek,Pelatihan Jurnalistik dan item kegiatan lainya itu semua sudah tercantum dalam RKPDes dan APBDes.
"Seperti Pelatihan Jurnalistik, ketika di desa yang bersangkutan tidak tercantum dalam APBDes banyak desa juga yang tidak ikut."tegas Maulana.
"Jadi pada kesimpulan akhir, tidak ada yang dapat intervensi kami dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) ini, kami lah punya kewenangan penuh," ujarnya.
"Dinas PMD Kaur tidak dapat mengintervensi kami, kami telah berjalan sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada," tutup Maulana, Selasa 6 Agustus 2019.
Hal senada disampaikan secara singkat oleh Ketua Forum Maje Suryadi, dan anggotanya Tapsir. Persoalan DD/ADD tidak ada yg dapat intervensi "kami, cukup itu aja," tegas Suryadi
Ditempat terpisah Kabid Pembinaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Doni Rasfino, ST. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Dinas PMD secar Keseluruhan tidak pernah ada intervensi persoalan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (DD) pada kegiatan yang mereka laksanakan.
"Kami sebagai Lading Sector Desa, tentunya tempat pihak desa untuk berkonsultasi perihal pembangunan serta kegiatan lainya, hanya sebatas itu, realisasi serta pelaksananya pihak desa lah yang punya wewenang atas penggunaan anggaran tersebut," tegas Doni. [ferry]