Metroterkini.com - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan diduga menggarap lahan di luar HGU. Seiring dengan adanya indikasi 1 juta hektar lahan perkebunan sawit di Riau yang bermasalah.
Saat ini, sejumlah aktivis menyoroti aktivitas PT Musim Mas, kebun Pelalawan diduga menggarap lahan diluar HGU dan perlu dilakukan ukur ulang. Aktivis Lingkungkungan Risu, Ir Ganda Mora, kepada metroterkini.com, belum lama ini di Pekanbaru minta seluruh lahan sawit di Riau diukur ulang termasuk lahan milik PT Musim Mas.
Hal itu perlu dilakukan pemerintah terkait karena diduga perusahaan PT Musim Mas melebihi izin yang diberikan oleh pemerintah. "Semua harus diukur ulang, seperti PT Musim Mas (MM) di Pelalawan, Riau dan perusahaan besar lainya seperti PT Perkebunan Nusantara V. dan PT Indosawit Subur," ujar Ir Ganda Mora.
Tambah Ganda lagi, selama ini diduga banyak perusahaan perkebunan sawit di Riau banyak kelebihan lahan dari izin yang sebenarnya telah dikeluarkan oleh pemerintah. "Jika nanti ditemukan tidak sesuai dengan izin luas lahan, kita sarankan agar lahan itu dibagikan ke masayarakat sekitar perusahaan".
"Selain itu kita minta Kementerian LHK juga ukur ulang lahan PT Indosawit Subur di Pelalawan juga minta diukur kembali, karena kebun sawit perusahaan itu keduanya terindikasi berlebih," tambah Ganda.
Menurut Gandi lagi, diduga tidak sedikit perusahaan sawit di Pelalawan banyak yang mengalihfungsikan lahan. Seperti menanam dipinggiran sungai, bahkan ada yang menutup anak sungai.
"Daerah Aliran Sungai (DAS) itu tidak boleh ditanami ini perusahan itu terindikasi menanam pinggir sungai, sebab itu melanggra UU lingkungan hidup," katanya. [mer]