Sekda Meranti Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Sokop

Sekda Meranti Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan di Sokop

Metroterkini.com - Panas ekstrim yang luar biasa diwilayah Kepulauan Meranti menyebabkan kebakaran lahan tak terhindarkan, setelah sebelumnya puluhan hektar lahan masyarakat di Tj. Pranap dan Mengkinkip Kec. Tebing Tinggi Barat habis dilalap si jago merah, kini giliran Desa Sokop dan Desa Tebun tepatnya di Dusun Mereng.

Terlihat puluhan petugas TNI dan Polri turun kelokasi, termasuk Sekretaris Daerah Kelulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Heri Saputra SH, Jumat (8/3/2019).

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, Tim Pemadaman Mangala Agni yang dipimpin oleh Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan, sudah berada dilokasi sejak beberapa hari lalu untuk melakukan pemadaman, panas yang cukup ekstrim saat ini menyebabkan munculnya api dibeberapa titik hal itu cukup menguras energi Tim Pemadam karena harus bergerak cepat dari satu titik ke titik lainnya. Namun dari titik-titik itu kebakaran terbesar terjadi di Dusun Merang Desa Sokop. 


"Dari laporan Yang diterima, Mayor TNI Irwan bersama Timnya sudah 20 hari melakukan pemantauan dan pemadaman dibeberapa titik munculnya api, karena memang akibat panas ekstrim dan angin titik munculnya api tak bisa diprediksi," jelas Kabag Humas.

Kepada Tim Pemadaman yang bertugas melakukan pemantauan dan pemadaman mulai dari TNI/Polri, BPBD, Unsur Desa yang dibantu masyarakat, Sekretaris Daerah yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dilakukan dalam mengantisipasi Karlahut diwilayah Kepulauan Meranti. 

Sekda meminta kepada semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersama-sama, bahu membahu mengatasi kebakaran lahan. Dan kepada warga pemilik lahan Sekda mewanti-wantinagar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan karena dengan cuaca panas ekstrim seperti saat ini akan memicu terjadinya kebakaran lahan, dan jika sudah terjadi kebakaran lahan maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana. 

"Madi kita jaga dan awasi lahan masing-masing dari Kebakaran lahan, jangan melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun karena hal itu dapat memicu terjadinya kebakaran dan yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana," pungkas Sekda Meranti.[rls-hms]

Berita Lainnya

Index