Metroterkini.com - Alokasi Dana Desa (ADD) akhir tahun 2018 mengalami pengurangan dengan dalih rasionaliasi, yang besaranya setiap desa bervariasi. Namun menurut Wakil Ketua DPRD Inhu, tidak ada pengurangan APBD di Kabupaten Inhu.
Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Inhu, Sumini membantah, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhu tahun 2018, tidak ada perubahan, dan tetap pada APBD Murni dengan acuan sebelumnya.
Menurut anggota dewan Inhu dari PDI Perjuangan, dapil I ini, Selasa (22/1) menambahkan tidak ada Perubahan APBD Tahun 2018. Jika ada pengurangan ADD bagi setiap Desa, apalagi mendekati akhir tahun 2018, otomatis mereka (Kades) akan bingung. Hanya saja, lebih baik ditanya pihak penyelenggara.
"Coba ditanya sebelah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu, apa alasan pengurangan itu?, karena itu salah satu butir alasan yang terjadi hingga DPRD Inhu tidak
menerima APBD Indragiri Hulu untuk adanya perubahan," pungkas Wakil Ketua I DPRD Inhu
Sebelumnya Kepala Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, Sumarji mengakui adanya pengurangan menjelang akhir tahun kemeren. “Kami di kurangi sebesar sekitar 36 juta rupiah dari besaran ADD Tahun Anggaran 2018.
Menurut Sumarji, alasan pengurangan ADD untuk Desa Pasir Ringgit dengan dalih rasionalisasi anggaran itu. Pihak Desa menjadi bingung, apalagi kejadian tersebut menjelang akhir tahun pula. Akibatya, menimbulkan sedikit dampak pengaruh pada kegiatan lainnya untuk pemangkasan.
"Saya juga sempat bingung mengaturnya untuk menutupi kekurangan tersebut, tapi itu urusan Kabupaten lah soal alasannya apa, dan tidak mengerti alasannya apa?" kata Sumarji.
Hal serupa terjadi di Desa Sri Akar, Alyasmandaut juga mengakui terjadi pengurangan sebesar 53 juta dari pagu ADD yang telah ditetapkan menjadi APB Des Tahun 2018 sebelumnya.
"Desa bingung pak, terpaksa sebahagian dipangkas karena terjadi mendadak saat itu pengurangan dengan dalih rasionalisasi pada APBD Inhu, namun terpaksa menerima saja pengurangan itu, dan desa lain juga terjadi," singkatnya. [fras]