Metroterkini.com – Terkait realisasi Dana Desa melalui APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Riau, dipertanyakan sejumlah kalangan.
Masyarakat meminta pihak terkait seperti Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu untuk memeriksa penggunaan Dana Desa di desa Pejangki. Pasalnya, ditemukan kegiatan fisik pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Cenaku mengarah lokasi perkebunan PT. Sumatra Makmur Lestari group PT.Arvena Sepakat, ternyata belum siap dan masih berjalan kegiatan hingga 15 Januari 2019.
"Pembangunan jembatan dari anggaran Dana Desa ini belum siap, masih tahap pengerjaan pemancangan tiang dan belum dilantai,” ujar Edi, salah seorang tukang jembatan di lokasi kegiatan, Selasa (15/1-2019).
Menurut Edi, pelaksana pembangunan jembatan ini adalah Aziz, warga Pematang Reba. "Kami disini hanya pekerja, cari saja pemborongnya atau Kepala Desa Pejangki yang lebih pas untuk penjelasan soal alasan belum siapnya pembangunan jembatan,” ujarnya.
Lanjut Edi, kami digaji harian oleh pemborong sebesar Rp 85 ribu perhari, dan pengerjaan ini diperintah bos untuk tetap dilanjutkan hingga selesai. Hanya saja, belum tahu pasti berapa lama lagi waktunya hingga selesai.
Sementara Camat Batang Cenaku, Basuki tidak berani komentar soal tidak siapnya realisasi Dana Desa untuk pembangunan jembatan di Pejangki yang bernilai Rp 700 juta lebih itu, malah meminta wartawan awak media ini untuk bertemu di kantornya.
"Tolonglah pak datang ke kantor camat, lebih baik ketemu dan kurang bagus lewat seluler ini. Sepengetahuan saya, Dana Desa Pusat untuk desa – desa di wilayah Batang Cenaku ini semua berjalan bagus dan tidak ada kendala, tapi lebih baik jumpa dulu untuk lebih berbicara," ujar Basuki melalui selulernya.
Sayangnya berulang kali di layangkan SMS, kepala Desa Pejangki tidak menjawab, baik dihubungi tidak bersedia mengangkat selulernya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boike berkomitmen dan tetap memantau dan memeriksa bagi Desa yang bermasalah melaksanakan fisik Dana Desa. " Jika ada infio, kita akan proses sesuai aturan,” singkat Kepala Inspektorat asal Sumatra Utara ini.[fras]