Metroterkini.com - Pengerusakan hutan bakau terjadi di Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau. Pemilik perkebunan kelapa sawit, yang diduga telah melakukan land clearing dengan alat berat telah merusak kawasan hutan bakau di sepanjang pesisir pantai.
Ironisnya lagi, para pengusaha yang merusak kawasan hutan bakau diduga berasal Sumatra Utara yang telah melakukan aktivitas perambahan hutan bakau yang tidak jauh dari bibir pantai tepatnya di Pematang Sasah Dusun Suka Maju RT 1/RW 1 Kepenghuluan Sungai Daun Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau.
Hasil invetigasi kondisi tersebut terjadi diduga kurangnya pengawasan dari Kepala Desa (Penghulu) dan perangkatnya seperti Kepala Dusun dan RW termasuk RT. Oknum kepala desa (penghulu) dan perangkatnya diduga telah ikut bermain bersama mafia sawit yang merusak kawasan hutan bakau, karena membiarkan hal itu terjadi.
Salah satu warga Sungai Daun yang minta namanya tidak disebutkan, kepada Metroterkini lewat sambungan selulernya, mengatakan, di areal yang dikerjakan pengusaha asal Sumut ini, kawasan hutan bakau yang dibabat ini diperkirakan jaraknya dari bibir pantai ke lokasi sekitar 300 meter. Sebab dari lokasi ini tampak para nelayan ber aktivitas.
Aktivitas tersebut dinilai telah melanggar Undang - Undang Republik Indonesia, Nomot 41 tahun 1999, Tentang Kehutanan.
Saat hal tersebut dipertanyakan siapa pemilik dan perambah, kawasan hutan bakau, sumber tidak tidak bersedia menyebutkanya. "Kita tidak tahu siapa pemilik lahan dan juga kita tidak tahu juga siapa pemilik beko itu. Tapi yang jelas pengawas pekerja pembersihan di lapangan adalah oknum Kepala Dusun Telaga Suka Kepenghuluan Sungai Daun bernama Simang alias Mulidi," sebut sumber kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Sebut sumber lagi, aktivitas pembabatan lahan bakau ini tersusun rapi dan aktivitas mereka tidak kelihatan dari luar, karena lokasi terlindung oleh semak kawasan hutan bakau. "Banyak yang tidak tahu tentang kegiatan ini, tapi tidak mungkin penghulu tidak tahu, karena yang pengawas di lapangan adalah perangkat desa," sebut warga.
Luas lahan yang sudah dikerjakan menurut sumber lagi mencapai satu kilo persegi, namun aktivitas pembersihan dengan alat berat ini terus berjalan mulus tanpa ada larangan dari aparat setempat.
Manurut tokoh masrakat Kecamatan Palika, Makruf mengatakan pihaknya telah mempertanyakan soal perambahan hutan bakau di kawasan Sungai Daun. "Kita sudah mencoba menghubungi penghulu Sungai Daun Sudirman, beberapa hari lalu terkait perambahan hutan bakau di wilayahnya. Namun penghulu Sudirman tidak mengaku adanya kegiatan di wilayahnya," sebuat Makfuf kepada metroterkini.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Penghulu Sungai Daun, Sudirman melelui sambungan selulernya, namun ia mengaku sedang berada di Bagansiapiapi dan mengaku tidak tahu soal adanya aktivitas pembabatan hutan kawasan hutan bakau di desanya.
"Tidak ada pemberitahuan ke saya. Makanya saya sama sekali tidak tahu ada kegiatan dilapangan," ujarnya melalui sambungan selulernya. [mus]