Karyawan PT RAPP Demo Tolak Kenaikan Upah 8,2 Persen

Karyawan PT RAPP Demo Tolak Kenaikan Upah 8,2 Persen

Metroterkini.com - Ratusan karyawan PT. Riau Andalan and Paper (RAPP) tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp and Kertas Indonesia (FSP2KI) melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Pelalawan dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Kamis (1/11/16).

Mereka mendesak UMK dinaikan lebih tinggi menjadi 20 persen pada Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) diatas sebesar 2,3 Juta Rupiah yang sudah diumumkan.

Bendera dan spanduk berisi tuntutan dibawa para buruh. Demonstrasi dikawal puluhan personil gabungan dari Polres Pelalawan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam orasinya, pendemo menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan tahun 2017 yang baru ditetapkan pekan lalu.

UMK yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK sebesar Rp 2.356.036,50. Naik sekitar Rp 179.660 dari tahun lalu atau 8,25 persen.

"Kami menolak UMK yang baru ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten. Karena kenaikannya hanya 8,25 persen. Kami meminta kenaikan pada angka 20 persen dari tahun lalu," teriak orator dari mobil komando yang disahut seluruh pendemo.

Hingga berita ini diturunkan demonstrasi masih berjalan aman dan tertib. Rencananya aksi akan berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan untuk meperjuangkan upah murah.[basya]

Berita Lainnya

Index