Metroterkini.com - Pengamat Ekonomi Islam Muhammad Ismail Yusanto meminta pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan dan stakeholder terkait untuk terus mengeluarkan kebijakan yang mendorong perbankan syariah membesar.
“Sekarang ini, umur perbankan syariah di Indonesia sudah mencapai 25 tahun. Namun pertumbuhan hanya mencapai kisaran 5 persen, itu masih jauh dari harapan,” kata Ismail Yusanto di Jakarta, kemarin.
Ismail mengatakan, perbankan konvensional dan perbankan syariah yang ada di Indonesia ini ibarat dua anak yang diperlakuan berbeda.
"Saya rasa disini perlu ada ketegasan dari pemerintah, mana yang utama dan mana yang bukan utama," katanya.
Ia menyebutkan, perbankan syariah tidak bisa berkembang dengan sendirinya, perlu ada bantuan dari pemerintah.
“Perlu adanya perubahan fundamental terkait dengan paradigma Bank konvensional oriented menjadi Bank Syariah oriented. Kalau itu terjadi, kita bisa optimis kalau Bank Syariah bisa membesar,” katanya.
Ismail juga sepakat dengan prediksi OJK yang menyebutkan pertumbuhan kredit keuangan syariah tak lebih dari 6-8 ?.
“Upaya agar naik perlu adanya perubahan. Bukan marketing driver tapi poliye drivern,” katanya.
Ismail mengingatkan, keberadaan perbankan syariah di Indonesia ada karena dukungan dari pihak pemerintah. Oleh sebab itu, jika ingin menaikan juga perlu ada dukungan kembali dari pemerintah yang lebih kuat.
"Hal itu sangat penting dan harus terus didorong dan dibesarkan. Idelanya seluruh bank syariah dirubah dengan bank syariah, jika ingin serius ke perbankan syariah,” katanya.
Islmail mengkritisi terkait dengan penyebutan Bank Syariah adalah soal kesadaran sedangkan Bank konvensional andalah pemaksaan. Selain itu, lanjut dia, Kesiapan dari pihak perbankan syariah untuk melakukan pembiayaan Corporat atau jumlah yang besar.
“Karena pernah ada kejadian ada Bank Syariah yang belum siap menerima dana dari pihak pemilik dana. Karena kalau tidak segera dikeluarkan untuk pembiayaan bisa menurunkan resiko bagi hasil,” ceritanya.
Pihaknya juga mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan OJK untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah regional. OJK sedang menjajaki kemungkinan berdirinya Jakarta Internasional Islamic Financial Center.
Pihaknya menyarankan, misalnya uang tabungan haji ditaruh di Bank Syariah bukan di Bank konvensional. Selain itu juga perlu ada bantuan dari sisi regulasi dan kebijakan.
“Bagaimana kita akan menjadikan pusat keuangan syariah jika di negara sendiri tidak mengutamakan perbankan syariah,” katanya.[**]