Metroterkini.com - Ribuan kendaraan alat berat sub-kontraktor PT.Riau Andalan Pulp and Puper (RAPP) diduga tak membayar retribusi pajak. Dari sekitar 5.000 an alat berat, 1017 dinyatakan membayar pajak dan 3.983 diduga tak membayar pajak.
"Sesuai laporan Pemerintah melalui Dispenda Provinsi Riau, alat berat yang membayar retribusi hanya 1017," kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Aherson kepada Metroterkini.com diruangan Komisi C DPRD Provinsi Riau.
Disebutkannya, pihaknya telah mendesak Pemerintah agar membuat langkah terobosan untuk menarik distribusi alat berat yang berada di kawasan PT.RAPP di Provinsi Riau.
Diakuinya, selain memanggil Pemerintah, pihaknya juga telah pernah memanggil perusahaan bubur milik Sukanto Tanoto tersebut untuk membuat suatu tekanan kepada Sub-Kontraknya agar melaporkan seluruh alat berat yang dipergunakan oleh masing-masing pihak kontraktor.
Ditegaskannya, rasa kekecewaan pihaknya memuncak pasca tak kooperatif nya sejumlah para Sub-Kontraktor pada undangan rapat dengar pendapat (HEARING). Pasalnya, sebagian perusahaan yang terundang terkesan membandel lantaran mangkir dari undangan.
"Banyak dalih yang dibuat para kontraktor PT.RAPP tersebut. Bermacam-macam alasan mereka untuk menghindar dari pajak. Ada yang rusak dan ada yang dibawa keluar Provinsi Riau,"tegasnya.
Menurutnya, tabiat Sub-Kontraktor di perusahaan Sukanto Tanoto tersebut terkesan menonjolkan tidak kooperatif terhadap Pemerintah.
Untuk itu, pihaknya meminta Sub-Kontrak agar Kooperatif melaporkan kendaraan alat berat tersebut, sehingga Pemerintah dapat mendata dan menarik retribusi pendapat asli daerah (PAD).
"Yang pastinya Sub-Kontraktor PT.RAPP tidak jujur melaporkan alat berat yang dipakai mereka," cetusnya. [son]