Metroterkini.com - Kurang pesatnya pertumbuhan Kota Sungai Pakning, Ibu Kota Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis disebabkan berbagai hal. Salah satunya lahan terlantar selama 45 tahun milik PT Pertamina UP II Sungai Pakning.
Lahan tersebut dibiarkan kosong alias tidak dikelola selama 45 tahun oleh PT Pertamina RU II Sungai Pakning. Padahal, dari segi posisi cukup strategis, yakni di Jalan Sudirman mencakup tiga desa, yakni Desa Batang Duku, Desa Sungai Selari dan Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu.
Hanya saja, selama 45 tahun lahan tersebut dibiarkan terlantar oleh managemen Pertamina RU II Sungai Pakning. Lahan tersebut membiarkan seperti hutan dan tak boleh tersentuh pembangunan.
Untuk itu, masyarakat Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya mendesak PT Pertamina untuk menyerahkan lahan itu kepada Pemerindah Daerah agar dapat difungsikan untuk kemaslahatan masyarakat.
“45 tahun lebih lahan kosong milik Pertamina itu seolah seperti “terbuang”, kita tidak tahu apakah pihak perusahaan melakukan perpanjangan HGU terhadap tanah itu, yang jelas sampai sekarang tidak ada pemanfaatan sedikitpun oleh Pertamina. Oleh karena itu demi pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning, kita mendesak perusahaan BUMN tersebut menghibahkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat dikelola oleh Pemerintah Desa Masing-Masing,” ujar Syaiful Bahri, AR tokoh masyarakat Sungai Pakning yang juga Panglima RMB-LHMR Wilayah Bukit Batu – Siak Kecil, Minggu (28/8/2016).
Menurut Syaiful, jika diserahkan ke Pemda lahan kosong tersebut bisa dipergunakan untuk Perkantoran Pemerintah, fasilitas umum, sekolah dan fasilitas penunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita meminta lahan tidur yang selama 45 tahun HGU nya dipegang oleh Pertamina RU II Sungai Pakning agar diserahkan ke Pemerintah Daerah. Untuk itu, kita meminta semua pihak kususnya pemangku kepentingan masyarakat, agar memberi dukungan supaya lahan tersebut benar-benar bisa dihibahkan Kepada Pemerintah,” tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Sejangat, Rahmat Iwandi, SH. Menurut Rahmat pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning selama ini terhalang dengan adanya lahan kosong milik Pertamina yang berada dilokasi strategis itu. Sebab, lahan tersebut tak juga dibangun oleh Pertamina selaku pemilik aset.
“Jadi agar tidak terjadi penyia-nyiaan terhadap lahan berpotensi, sebaiknya Pertamina segera mengembalikan tanah itu ke negara melalui Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah,” pungkas Rahmat Iwandi.
Sementara itu Kepala Humas Pertamina RU II Sungai Pakning Rahmat Hidayat, ketika dikonfirmasi wartawan via telepon seluler belum bersedia menjawab tuntutan masyarakat terkait lahan tersebut. [rdi]