DPRD Pelalawan Buat Ranperda Kejar Peningkatan PAD

DPRD Pelalawan Buat Ranperda Kejar Peningkatan PAD

Parlementaria - Berbagai upaya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini dilakukan guna memajukan Pelalawan ke depan, hal ini tentu untuk mewujudkan pemerintahan yang bagus (Good Goverment).

Dan untuk mewujudkan ini semua bukan bisa langsung dilakukan dan diterapkan begitu saja seperti membalikkan telapak tangan, tentunya membutuhkan waktu dan proses panjang, atas kinerja ini para anggota DPRD Pelalawan akan membuat rencana Peraturan daerah (Ranperda) yang akan mengatur atau menetapkan hal-hal yang dianggap perlu untuk diterapkan.

Ranperda yang dibahas dan telah melalui proses perbandingan, konsultasi pada instansi terkait akan disahkan sebagai Peraturan daerah (perda).

"Dengan begitu aturan baru tersebut barus bisa di jalankan setelah di sosialisasikan ke masyarakat, guna kemajuan Pelalawan kedepan," Ujar Kerua DPRD Pelalawan, Nazaruddin, Jumat (5/8/16).

Dilanjut Nazar, kinerja ini terus tingkatkan upaya tersebut dilakukan mulai dari penertiban sekaligus pendataan semua aset pemerintah daerah, perbaikan penyusunan penempatan pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan sampai dengan upaya pengutipan retribusi.

"Pendapatan ini tentu dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencari sumber atau celah penerimaan," Jelasnya.

Misalnya seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD Pelalawan baru-baru ini, sebanyak 35 Anggota DPRD Pelalawan di bagi dua dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dibagi menjadi dua bagian yang terdiri dari Pansus 1 di pimpin oleh Tengku Khairil ST. Dan Pansus 2 di pimpin oleh Baharudin dengan tugas masing-masing sesuai dengan bidang di masing-masing komisi di DPRD. pembahasan Ranperda.

Hal ini terkait rendahnya penerimaan setoran, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Pelalawan yang saat ini kisaran 100 Milyar ini tentunya tidak berbanding lurus dengan pengeluaran daerah melalui kegiatannya.

Mengingat banyak potensi yang bakal di gali sebagai sumber pendapatan maka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan melakukan upaya pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda), untuk menambah PAD ini.

Pembahasan Ranperda yang akan di sahkan menjadi Perda tersebut, sejumlah anggota dewan dari gabungan komisi di DPRD membentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) Pansus yang dibentuk oleh anggota dewan tersebut sudah disepakati akan melakukan pembahasan sekaligus menggarap 5 Ranperda yang akan di selesaikan hingga menjadi Perda.[adv]

Berita Lainnya

Index