Pasar Hewan Gelumpang Payong Masih Minim Fasilitas

Pasar Hewan Gelumpang Payong Masih Minim Fasilitas

Metroterkini.com - Hampir setiap hari Sabtu, pasar hewan yang terletak di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa Aceh selalu ramai dikunjunging para pedangang hewan. Bermacam-macam jenis hewan tersedia di pasar hewan tersebut, disana para pedangan hewan baik itu kerbau, lembu dan kambing serta domba melaksanakan transaksi, ada yang menjual maupun ada yang membeli. Namun sayang masih ada sejumlah fasilitas menuju pasar hewan tersebut masih terlihat kurang diperbaiki.

Seperti infrastruktur jalan, baik jalan menuju pasar hewan dan jalan lingkungan di dalam pasar terlihat rusak dan tidak bagus, sehingga warga dan pedagang merasa tidak nyaman ketika hendak pergi ke pasar hewan tersebut. Sebagian pedagang mengeluh restribusi pajak di ambil sedangkan fasilitas tidak diperbaiki.

“Setiap lembu yang kami jual, biaya restribusinya selalu kami bayar, fasilitas yang rusak disini kenapa tidak diperbaiki,” kata Abdullah seorang pedangan lembu,Sabtu (30/7/16).

Salah seorang petugas sulaiman SP mengakui  pedangan yang menjual lembu disini selalu membayar biaya restribusi untuk PAD Bireuen, akan tetapi   pajak yang terkempul ini atas pembayaran pedagang hewan, ada sekitar 25 persen hingga 30 persen tidak di bayar oleh pedagang dengan berbagai alasan, “Termasuk karena ternak dagangan maereka tidak terjual,”jelas Sulaiman SP.

Dirinya juga mengatakan segala jenis operasional di pasar hewan dengan jumlah purata perminggu kira-kira Rp 1000.000, itu termasuk untuk honor, makan petugas, sebahagian kebersihan juga ditanggung dengan uang restribusi pajak pasar hewan yang terkumpul.

“Masukan perminggu berkisar antara 3 juta rupiah lebih kurang, pendapatan ini di dapati dari hasil restribusi pajak,”kata Sulaiman lagi.

Ditemui media di lokasi pasar hewan, Kabid Bina Produksi dan Pengembangan Peternakan Ir Mawardi MSM yang baru bertugas di pasar hewan Bireuen tersebut menjelaskan, jumlah hewan yang diperdagangkan di pasar hewan Bireuen mencapai antara 350 ekor hingga 500 ekor, dengan jenis pajak yang beragam sesuai qanun nomor 6 tahun 2014, biaya masuk lokasi bayar restribusi lembu/kerbau/kuda Rp7000, kambing/domba Rp2000.

“Jika pedagang laku menjual hewan dagangannya pedagang harus bayar restribusi kesehatan Rp3000, kepemilikan Rp13000, pembayaran ini hanya berlaku untuk lembu/kerbau/kuda,” jelas Mawardi.

Ditambahkannya, dari Januari hingga Juni ternak yang masuk ke lokasi dagangan agak kurang, karena petani sedang melakukan penggemukan, biasanya menjelang megang pupulasi jualan baru meningkat, dan juga setelah meugang karena petani melakukan pergantian ternak.

Secara terpisah menyangkut pembangunan jalan ke Pasar Hewan tersebut media mencoba menghubungin Kadis BMCK dan PR Kabupaten Bireuen, Fadli, ST., MSM, ia menyampaikan sudah pernah mengusulkan anggaran sebelum ini namun belum terkafer,

“Insya Allah kita akan terus perjuangkan, semoga kedepan ada anggaran kusus untuk perbaikan pasar hewan, demi kelancaran proses perdagangan hewan di sana,” demikian Fadli. [**tarmizi]

Berita Lainnya

Index