Metroterkini.com - Bupati Amril Mukminin memetakan program-program strategis dalam merealisasikan program pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Diantaranya ‘Pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan’.
Konteks kelembagaan, paparnya, penting sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 serta perubahan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.
Sementara berkeadilan bermakna sebagai upaya membangun seluruh wilayah dan seluruh sektor di Kabupaten Bengkalis secara berimbang dan proporsional.
“Sedangkan adil disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing,” ungkap Amril ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/3/16).
Ditambahkan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, dengan kerangka besar tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, maka telah ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2017.
Pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan budaya dan agama, dan pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah.
Kemudian, pemberdayaan masyarakat, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, dan peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.
”Ketujuh prioritas dimaksud merupakan telaahan atas rumusan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Terwujudnya kabupaten bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia," imbuhnya.
Masih kata Amril, visi tersebut selanjutnya akan dicapai melalui tiga misi pembangunan. Yaitu, pertama, terwujudnya pemerintahan yang berwibawa, transparan dan bertangungjawab, serta dapat melaksanakan kepimpinan dengan bijak, berani, dan ikhlas.
“Kedua, terwujudnya pengelolaan seluruh potensi daerah dan sumber daya manusia untuk kemakmuran rakyat, dan ketiga, terwujudnya penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk kesejahteraan rakyat,” terangnya. [rdi]