Metroterkini.com - Bupati Rohil Suyatno membuka Pembekalan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Aparatur dan Penyedia. Pada kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan DPA kepada SKPD, sekaligus penandatanganan fakta integritas oleh masing-masing SKPD.
Acara berlangsung Kamis (11/2/16) di gedung serbaguna Bagansiapiapi, dengan peserta Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, ULP, pejabat pengadaan, LPSE, panitia penerima hasil pekerjaan dan penyedia, pengurus dan anggota asosiasi jasa konstrukksi, Gapensi dan asosiasi lainnya.
Dalam pengarahanya Bupati Rohil Suyatno mengatakan, 16 tahun Rohil berdiri, tak pernah dikumpulkan kontraktor dan konsultan, maka baru pertama kali dilakukan, demi memajukan Rokan Hilir.
Dia mencontohkan, kontraktor yang sudah dapat proyek selama ini sering disubkontrakkan kepada orang lain hingga beberapa kali. Dan apabila tidak selesai, akan dihadapkan dengan penegak hukum. "Ini tidak boleh lagi," tegas Suyatno.
Tambahnya DPA untuk 2016 sudah diserahkan, setelah APBD Rohil disahkan gubernur, untuk itu SKPD diharapkan untuk mulai bekerja pada bulan Maret sudah lelang.
"Kegiatan 2015 yang diprioritaskan, yang sudah perencanaan yang didahulukan, kita defisit anggaran Rp500 miliar, APBD sudah disahkan,” kata Suyatno.
Sementara, penandatanganan fakta integritas, baru pertama kali dilakukan antara bupati dengan kepala SKPD, dengan harapan ada perubahan.
Ketua Panitia Pelaksana, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Hasrial, SE, M.Si melaporkan, tujuan pembekalan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaksana pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan penyedia agar mengetahui ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pemamfaatan sistem pengadaan secara elektronik (LPSE) yang terus berkembang setiap tahunnya.
Peserta pembekalan juga diharapkan mengetahui aspek hukum, proses dan pelaksanaan kegiatan dari sudut pandang pengawasan oleh aparat penegak hukum dengan nara sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Indonesia (LKPP-RI) yang bertindak sebagai keynote speaker.
Selain itu dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau yang akan menyampaikan materi akuntabilitas pembangunan daerah atau pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, sedangkan Kejaksaan Negeri dan Polres Rokan Hilir akan menyampaikan materi aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. [**adv-hms]