Metroterkini.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat beberapa sektor yang tengah dalam proses perubahan aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Di antaranya adalah sektor film, farmasi, e-commerce dan pariwisata.
Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan untuk sektor film, meliputi dari sisi distribusi hingga bioskop. Sedangkan farmasi meliputi industri obat-obatan hingga rumah sakit.
"Tapi memang diakui bahwa beberapa di antaranya masukan di bidang kesehatan masih perlu pendalaman," kata Franky di Istana Negara, Jakarta, dilansir Detik Selasa (12/1/2016).
Untuk e-commerce masih perlu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Begitu juga dengan sektor pariwisata oleh kementerian terkait.
"E-commerce mungkin sudah dikatakan hampir final, tinggal satu putaran lagi. tidanggal mendapatkan konfirmasi antara Kemendag dan Kementerian Kominfo," terangnya.
Kelompok sektor tersebut akan difinalisasi dalam dua minggu ke depan. Kemudian dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembambilan keputusan.
"Memang arahan presiden untuk kita bisa lebih cepat. Dalam dua minggu kedepan, kita sudah bisa sampaikan progres ke presiden. Harapannya sudah semakin mengerucut dan hampir final," kata Franky.[dtk]