Metroterkini.com - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengaku terkejut terkait rencana pemerintah memungut Dana Ketahanan Energi (DKE) dari setiap bongkah batubara yang diperjual-belikan mulai tahun depan. Pasalnya wacana Sudirman Said itu belum pernah dibahas bersama pengusaha batubara Indonesia.
"Terus terang karena issue tentang Dana Ketahanan Energi (DKE) ini baru digulirkan jadi kami di APBI belum sempat membahasnya apalagi sebagian besar sudah pada cuti," ujar Sekretaris Jenderal APBI Hendra Sinadia di Jakarta, (30/12/15) kemarin.
Kajian tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang juga membahas mengenai Premi Pengurasan atau Depletion Premium atau pungutan dana yang disisihkan dan diambil dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak terbarukan dalam rangka menpertahankan keberlanjutan keberadaan sumber daya energi.
"Semua energi yang datang dari fosil akan dikenakan pungutan. Dari sisi kebutuhan yang paling mendesak untuk disediakan adalah stimulus untuk membangun energi baru dan terbarukan. Juga stimulus utuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan," ujar Menteri Sudirman sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, APBI meminta pemerintah menjelaskan secara detil dan gamblang rencana pungutan DKE atas penjualan batubara. Sebab, perusahaan-perusahaan batubara saat ini tengah terjepit rendahnya harga jual di pasar akibat susutnya permintaan dunia.
"Sebelum kebijakan DKE diumumkan setahu saya APBI tidak dimintai pendapat. Dalam info ESDM beberapa waktu lalu disebutkan DKE itu juga antara lain untuk mengembangkan eksplorasi," tandas Hendra. [CNN]