Dongkrak Produk Lokal, Pemerintah Stop Impor Jagung

Dongkrak Produk Lokal, Pemerintah Stop Impor Jagung

Metroterkini.com - Keputusan menghentikan sementara impor jagung dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan jagung terutama pakan ternak dalam beberapa bulan ke depan. Kebijakan ini bertujuan agar pasokan jagung di dalam negeri terserap tanpa harus impor.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah memastikan ketersediaan jagung sebagai pakan ternak aman selama pemberhentian impor jagung berlaku tanpa batas waktu. Jagung impor selama ini menjadi bahan baku industri pakan ternak.

"Saya sudah pastikan ketersediaan jagung di peternak aman dan ngga terganggu. Karena selama ini jagung yang diimpor dan sudah nyampe ke Indonesia sudah dibongkar. Peternak punya stok beberapa bulan ke depan," jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Muladno, ketika ditemui detikFinance di ruangannya, Kamis (6/8/15). 

Pemerintah meminta kerjasama dengan Bulog, asosiasi maupun pengusaha pakan ternak diperbaiki terkait pengadaan jagung baik lokal maupun impor. "Saat ini yang sedang dimasalahkan adalah jagung masih di laut. Tapi jagungnya juga belum datang, kita minta kerjasamanya dibenerin dulu," tambahnya. 

Muladno menegaskan, keputusan menghentikan impor sementara ditempuhnya dengan mempertimbangkan ketersediaan jagung di peternak. "Iya, stok masih ada. Nanti kalau bilang nggak ada, suruh lapor bilang ke saya. Karena ini sesuai jadwal, jadi ada stok sampai kondisi nyaman," tegasnya. 

Tahun 2014 Indonesia mengimpor jagung mencapai 3 juta ton dari kebutuhan 8 juta ton. Di sisi lain, Indonesia masih mencatatkan ekspor 400.000 ton. Kondisi tersebut menurut Muladno perlu dikaji kembali kebutuhan impor di tengah kemampuan mengekspor jagung. 

"Kami ingin kaji, tata kembali sampai kondiai nyaman. Maksudnya ada kerjasama Bulog, artinya pemerintah ikut memantau. Kalau memang betul-betul stok sesuai kondisi lapang sudah habis, silakan impor. Itu yang saya sebut nyaman," terangnya. 

Muladno menegaskan, langkah ini didorong keinginan pemerintah memasukkan peran Bulog dalam pengadaan jagung baik lokal maupun impor. 

"Pemerintah tidak memberi hak khusus hanya Bulog untuk mengimpor. Tetap semua boleh ngimpor, cuma kerjasama dengan Bulog. Dengan adanya Bulog, paling tidak ada perwakilan pemerintah," katanya. [detik]

Berita Lainnya

Index