Metroterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, pada Jumat (25/9/2026).
?Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya.
?Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si., saat pembukaan rapat, sidang dihadiri oleh 32 anggota DPRD Kabupaten Siak, Jumlah tersebut telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Siak.
?Dalam kesempatan tersebut, Nota Keuangan Rancangan APBD-P TA 2026 disampaikan secara langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.A.P., M.Si.
Berkas dokumen rancangan tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya ditelaah oleh masing-masing fraksi DPRD sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum, yang mencakup catatan kritis, pertanyaan, maupun masukan konstruktif.
?Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak, pimpinan instansi vertikal, para tamu undangan, serta insan pers. [ibrahim-rls]