Metroterkini.com – Dugaan aktivitas pembongkaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, foto yang beredar di sejumlah media online pada Senin (22/6/2026), dipastikan tidak benar.
Kepolisian Resor Rokan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan secara langsung.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, segera memerintahkan jajaran Polsek Rambah Hilir untuk turun ke lapangan setelah menerima informasi mengenai dugaan pelangsiran BBM subsidi yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Okto Wahyudi, S.Fil., M.H bersama personel Polsek Rambah Hilir kemudian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang berada di lokasi.
Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa BBM yang dibongkar bukanlah solar subsidi sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, melainkan BBM industri milik PT Indomakmur Sawit Berjaya (PT ISB) yang didatangkan dari Dumai untuk kebutuhan operasional perusahaan.
“Setelah kami melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, diketahui bahwa BBM tersebut merupakan BBM industri yang diangkut dari gudang di Dumai untuk kebutuhan kendaraan operasional perusahaan,” kata Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Okto Wahyudi.
Menurutnya, empat drum BBM yang berada di lokasi memang sengaja dibongkar untuk mengisi kendaraan operasional perusahaan yang sedang mengalami kekosongan bahan bakar.
“Empat drum BBM industri tersebut dibongkar di area perusahaan untuk kebutuhan kendaraan operasional yang sedang kosong. Jadi bukan kegiatan pelangsiran ataupun penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut adanya aktivitas pemindahan BBM dari drum ke sejumlah jerigen di pinggir jalan yang diduga sebagai praktik pelangsiran solar subsidi. Dugaan tersebut kemudian memunculkan spekulasi di tengah kondisi keterbatasan pasokan solar subsidi yang terjadi di sejumlah daerah.
Namun demikian, hasil penyelidikan kepolisian tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pelanggaran distribusi BBM sebagaimana yang dituduhkan.
Kapolsek juga membantah isu yang mengaitkan aktivitas tersebut dengan dugaan pengambilan BBM dari SPBU Simpang Kumu.
“Informasi yang menyebut BBM tersebut berasal dari SPBU Simpang Kumu atau merupakan hasil pelangsiran adalah tidak benar. Kami sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan fakta yang mengarah ke sana,” ujar IPDA Okto Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir dan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kejadian sebelum ada hasil pemeriksaan yang lengkap. Apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, silakan melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.
Dengan adanya hasil pengecekan tersebut, kepolisian memastikan bahwa aktivitas pembongkaran BBM yang terjadi di Kecamatan Rambah Hilir tidak berkaitan dengan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan solar subsidi.
Kapolsek Rambah Hilir berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait distribusi BBM yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas.[man]