Metroterkini.com — Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, menggelar hearing dengan My Republic, Rabu petang, 19 November 2025. Hearing mendadak memanas, karena perwakilan penyedia layanan internet My Republic tidak mampu mengeluarkan satu pun dokumen izin operasional.
Dalam hearing, anggota Komisi IV Zulkardi, sempat mengajukan interupsi dan menegur keras perwakilan My Republic dan tidak mengantongi izin operasional di Kota Pekanbaru.
“Kalau tidak bisa menjelaskan dan bukan pengambil kebijakan, keluar saja,” tegas Zulkardi, saat berlangsung hearing bersama My Republic.
Terlihat ruangan sempat hening beberapa detik. Sejumlah peserta hearing, termasuk perwakilan provider internet lain, PLN UP3 Pekanbaru, serta perwakilan OPD seperti PUPR, Dishub, Satpol PP, dan DPM-PTSP, saling pandang menyimak jalannya rapat.
Hearing tersebut digelar untuk mencari solusi atas persoalan tiang dan kabel internet yang semrawut di Pekanbaru. Namun forum justru mengungkap masalah yang lebih serius: instalasi jaringan yang dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi mengancam keselamatan.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan masyarakat meningkat. Kabel yang menjuntai rendah hingga tiang internet yang dipasang sembarangan kerap dikeluhkan warga.
Seperti seorang warga di Tenayan Raya terjerat kabel internet yang melorot ke jalan. Ada seorang teknisi vendor PT Audy Teknologi Indonesia, Fathier yang tersengat listrik saat bekerja di Jalan Siak II pada 28 Oktober 2025.
“Ini ilegal dan membahayakan. Bila ada yang tetap memasang, Satpol PP harus menindak,” tegas Sekretaris Komisi IV, H Roni Amriel SH MH.
Ia menegaskan persetujuan RT/RW yang selama ini dijadikan acuan oleh provider bukan dasar hukum yang sah. Seluruh perizinan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. [inf]