Dugaan Korupsi UED-SP Tanjung Leban, Pegawai PMD Bengkalis Diperiksa Tipikor

Senin, 10 Februari 2025 | 20:55:55 WIB
Marvin (belakang) saat meninggal ruangan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis. (Photo - Is)

Metroterkini.com - Penyelidikan perkara dugaan korupsi di Unit Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, terus bergulir, Senin (10/2/2025).

Terkait penyelidikan perkara ini beberapa aparatur Desa Tanjung Leban sudah beberapa orang dimintai keterangan oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Bengkalis. 

Pagi tadi giliran Marvin Samudera, Analis Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis. Marvin yang saat ini menjabat sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa Pangkalan Batang, datang ke Mapolres di temani teman sekantornya.

Ketika dikonfirmasi, Marvin mengakui dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi UED-SP Desa Tanjung Leban.

Menurut Marvin, ia dimintai keterangan selaku analis P2M, Dinas PMD terkait proses penyaluran dana UED-SP di Desa Tanjung Leban.

"Saya dimintai keterangan terkait mekanisme penyaluran dana UED-SP," kata Marvin yang saat ini menjabat sebagai penjabat Kades Pangkalan Batang.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Widyatama Jonimandala melalui Peneriksa Unit III Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis melalui Bripka Juliandi Bazrah ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Marvin selaku Analis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Sementara beberapa minggu lalu, penyidik juga sudah meminta keterangan mantan Kepala Desa Tanjung Leban Atim, pengurus koordinator kecamatan Andrika.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis memeriksa Nasuha dan Desi Ramayani, keduanya adalah ketua dan mantan kasir Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Berkah Bersatu, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Nasuha dan Desi diperiksa Jum'at (17/1/2025) minggu lalu. Selain Nasuha dan Desi, penyidik juga telah memeriksa Anita dan Nurul Afni. Keduanya dimintai keterangan pada Senin (20/1/2025) kemarin.

Menurut Desi saat dirinya menjabat sebagai kasir, Nasuha merupakan staf administrasi. Sedangkan ketua UED-SP dijabat Marzuki dan kemudian gantikan Abdul Suib. Baik Marzuki dan Abdul Suib juga telah dimintai keterangan.

Diungkapkan Desi, setelah dirinya berhenti sebagai kasir, Nasuha naik menjadi Ketua UED-SP.

"Saya jadi kasir 2019 sampai 2023, saat itu Nasuha masih staf," kata Desi saat dijumpai di Mapolres.

Selain Nasuha dan Desi, penyidik juga memeriksa Anita dan Nurul Afni merupakan pendamping Desa Tanjung Leban. Keduanya dimintai pada Senin (20/1/2025) siang. Mereka diperiksa beberapa jam oleh penyidik Tipikor.

"Marzuki dan Abdul Suib sudah diperiksa Senin (13/1/2025) kemarin," kata Desi.

Ketika ditanya tentang prosedur peminjaman, Desi yang bekerja selama 4 tahun di UED-SP Berkah Bersatu tidak mau menjelaskan. Desi menegaskan, saat dirinya masih kasir aset UED-SP sebesar Rp 5 miliar. Modal UED-SP bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis. [rudi]

Terkini