Metroterkini.com - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menggeruduk Kantor Desa Air Putih, Kamis (12/12/2024). Mereka mempertanyakan dugaan nepotisme Kepala Desa (Kades) M. Syaifuddin dalam penetapan sekretaris desa.
Tokoh masyarakat yang hdir diantaranya mantan Ketua RT Efendi, Mantan Ketua BPD Indra Sukma, Mantan Ketua LKMD Zulkarnaen, tokoh masyarakat Lukman, dan Muhammad Yose Rizal.
Kedatangan tokoh masyarakat diterima oleh Plt Sekretaris Desa Farida yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Air Putih.
Dalam dialog dengan Plt sekdes, tokoh masyarakat dipertanyakan hasil akhir seleksi calon Sekretaris Desa (Sekdes) Air Putih, yang dinilai tidak mengikuti prosedur yang telah putusan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada bulan September 2024 lalu.
Dimana, dari 3 orang peserta, yakni Riadi Saleh peringkat 2, M. Yose Rizal nilai peringkat 1, dan Nuriana peringkat 3. Namun Riadi Saleh yang notabene keponakan Kades M. Syaifuddin, diduga direkomendasikan oleh kades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar menjadi Sekdesnya.
"Itu tidak sesuai dengan pernyataan pak Kades sebelumnya, bahwa nantinya nilai tertinggi yang akan jadi Sekdes Definitif. Jika caranya seperti itu apa gunakan dilakukan seleksi dengan menghabiskan duit desa, lebih baik langsung ditunjuk," protes tokoh masyarakat Lukman.
Sementara itu, mantan ketua BPD Indra Sukma menegaskan, jika soal hasil seleksi Sekdes tidak juga tuntas yang mengutamakan nilai tertinggi, pihaknya akan melakukan tuntutan eksrim. Namun, apa tuntutan eksrim tersebut Lukman belum menjelaskan.
"Maka akan melakukan tuntutan lebih ekstrim lagi, "ujar Indra diamini para tokoh masyarakat lainnya.
Selain itu, mantan Ketua LKMD Zulkarnaen mengaku heran dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kades M. Syaifuddin. Ini terkait persoalan tunda bayar dana operasional tahun 2017.
Selain hutang dana operasional LKMD, RT/RW, Guru Paud, guru Ngaji, kegiatan Kompang di tahun 2017 yang diduga belum dibayar, pasca cairnya anggaran dana desa tahun 2017 yang dikucurkan Pemda Bengkalis pada tahun 2023.
Sebagai informasi, utang (tunda bayar) Pemda Bengkalis kepada desa se-kabupaten Bengkalis pada tahun 2017 sebesar Rp 65 miliar. Pemda Bengkalis kemudian melunasi tunda bayar tersebut pada tahun 2023. Dimana Desa Air Putih menerima Rp450 juta. Namun, setelah ADD diterima desa, Kepala Desa Air Putih diduga tidak membayarkan dana operasional LKPD, guru PAUD dan guru mengaji, RT dan RW.
"Bolehlah tidak dibayar alasan Kades tidak berani karena tidak ada SPJ nya. Tapi setelah saya melaporkan ke Kejaksaan, alih-alih dana operasional RT/RW dibayarkan. Terus atas dasar apa mereka dibayar sedangkan jelas RT/RW tidak ada SPJ sesuai keterangan Kades, sedangkan kami dari LKMD yang beranggotakan 9 orang tidak juga dibayar, termasuk guru Paud, guru Ngaji dan kegiatan Kompang," beber Zulkarnaen.
Di sisi lain, mantan RT Efendi juga mempertanyakan soal program pembangunan rumah layak huni, yang dinilai pilih kasih tanpa mengikuti nomor urut sesuai kesepakatan bersama.
Sehubungan dengan berbagai persoalan yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat desa Air Putih tersebut, Plt Sekdes Farida mengatakan, berbagai aspirasi tersebut akan disampaikan ke Kades M. Syaifuddin yang saat tengah berada di luar wilayah kerjanya.
"Apa yang menjadi persoalan nanti akan saya sampaikan ke pak Kades, karena saat ini pak Kades sedang ada tugas di luar kota, "ujar Farida dihadapan para tokoh masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kades Air Putih M. Syaifuddin ketika dihubungi mengaku sedang ada kegiatan pembukaan MTQ tingkat Kabupaten di kecamatan Mandau. Sehingga ia akan menyampaikan penjelasan terkait tuntutan para tokoh masyarakat usai kepulangan dari Mandau. [rudi]