Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau telah membuka pemberian beasiswa kepada para mahasiswa Riau yang sedang menempuh perkuliahan hingga jenjang S3. Beasiswa yang diberikan yakni beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri dan Beasiswa Prestasi.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Imron Rosyadi mengatakan, beasiswa ditujukan untuk memberikan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu di Provinsi Riau. Program tersebut juga berlaku untuk anak-anak yang telah duduk di perguruan tinggi dan sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Beasiswa Pemprov Riau meliputi program beasiswa bergelar dari jenjang pendidikan sarjana (S-1), magister (S-2), doktor (S-3) dan profesi. Untuk persyaratannya sudah mulai bisa diserahkan mulai 1 Juli hingga 30 Agustus mendatang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, program ini merupakan arahan dari Pj Gubernur Riau. Sedangkan bantuan bagi mahasiswa berprestasi, syarat utama dimulai dari semester III angkatan 2023 serta melampirkan nilai akademis (IPK) minimal 3.10 (bagi Ilmu Sosial) dan 3.00 (bagi Ilmu Eksakta).
“Jadi bantuan beasiswa yang dianggarkan Pemprov Riau bagi putra-putri Riau bertujuan untuk terciptanya potensi sumber daya manusia di Provinsi Riau yang berdaya saing dan berintegritas sebagai usaha dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tahapan seleksi penerimaan beasiswa akan berlangsung pada bulan September. Pengumuman penerima akan diinformasikan pada website birokesra.riau.go.id atau di perguruan tinggi masing-masing.
“Dengan dukungan penuh dari Pemprov Riau diharapkan generasi masa depan Riau dapat meraih pendidikan yang lebih tinggi dan siap bersaing di era globalisasi,” ungkapnya.
Adapun syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa antara lain yakni Beasiswa Bidikmisi Jenjang D4-S1.
Calon penerima merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau. Kemudian, Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Politeknik Caltex Riau, Politeknik Bengkalis, dan Universitas Pahlawan.
“Berasal dari keluarga kurang mampu yang ada di Provinsi Riau dan dibuktikan dengan berbagai surat keterangan. Selanjutnya, pendapatan kedua orang tua (maksimal pendapatan gaji kotor gabungan kedua orang tua) sebesar Rp4 juta,” sebutnya. [**]