Metroterkini - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa pembangunan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, menghadapi tantangan besar.
Menurutnya, kesulitan utama terletak pada beratnya operasional yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan TPI di lokasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya peningkatan pengawasan dan pengelolaan keimigrasian di wilayah Riau.
Budi Argap menekankan bahwa meskipun ada kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas keimigrasian di Tanjung Samak, kendala operasional membuat proyek ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.
Pihaknya akan terus mencari solusi untuk mengatasi tantangan ini, dengan harapan dapat memberikan layanan keimigrasian yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang dan sekitarnya.
"Membangun kantor itu, operasionalnya yang berat. Misalnya kita sewa kontrakan rumah, mungkin 50 juta setahun. Tapi operasional, kalau ada 20 orang pegawai di sana, berapa ratus juta, miliaran juga jadinya. Sementara pelintasannya sedikit," kata Budi Argap Situngkir di sela-sela agenda kerjasama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait di Selatpanjang, Kepulauan Meranti waktu lalu.
Budi Argap menyebut bahwa pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) atau kantor pembantu di wilayah tersebut sebenarnya dapat dilakukan. Hal ini akan memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat dalam mengurus keperluan keimigrasian mereka tanpa harus menghadapi kendala yang sama beratnya dengan mendirikan TPI.
Dengan adanya UKK atau kantor pembantu, diharapkan pelayanan keimigrasian di Pulau Rangsang dapat ditingkatkan, membantu masyarakat setempat mendapatkan paspor dan layanan lainnya dengan lebih cepat dan mudah. Pemerintah daerah dan Kemenkumham akan terus berkoordinasi untuk merealisasikan solusi ini demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Pulau Rangsang.
"Selain itu, kita juga bisa mobile ke sana. Misal setiap hari apa gitu, atau seminggu sekali ke sana. Eazy Pasport kan bisa kita buat di sana,"
Untuk itu, Budi Argap berharap agar Camat maupun Kepala Desa di Kecamatan Rangsang bisa aktif dalam mendata warganya yang berkeinginan membuat paspor. Langkah proaktif dari aparatur desa dan kecamatan ini sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat setempat terkait pelayanan keimigrasian.
Harapannya, sinergi antara pemerintah setempat dan Kemenkumham akan mempercepat proses pemberian layanan keimigrasian di wilayah tersebut, memastikan bahwa masyarakat Pulau Rangsang mendapatkan kemudahan dan akses yang lebih baik dalam mengurus keperluan paspor mereka.
"Yang penting itu, data dulu berapa orang warga yang ingin membuat paspor. Misalnya 100 orang, ya kita datangi. Tapi kalau seandainya kita datang tanpa diundang, taunya yang bikin paspor cuma 10 orang, kita datang ke sana saja sudah berapa biaya transportasinya. Termasuk juga akses internet di sana, ada tidaknya," pungkasnya. [wira]