Kajati Riau ke Bengkalis, Akmal Abbas Puji Kinerja Zainur Arifin Syah

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:54:39 WIB

Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Akmal Abbas, SH, MH, didampingi istri Dewi Yulianti Akmal, Asisten Intelijen Marcos MM Simaremare, SH, dan Asisten Bidang Pidana Militer Kolonel Laut (H) Faisol, SH, melakukan kunjungan kerja ke Bengkalis, Rabu (12/6/2024). 

Kajati bertolak dari Meranti dengan Kapal Elang Laut dan buang jangkar di Pelabuhan Bandar Laksamana Jaya (BLJ).

Dalam pelayaran dari Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, rombongan Kajati dikawal oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Herdianto, SH, MH, dan Kasi Pidana Umum Marulitua Johanes Sitanggang dan beberapa personel kejaksaan lainnya.

Sampai di pelabuhan BLJ, Akmal Abbas dan rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH, sekretaris Daerah Ersan Saputra, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kasdim Bengkalis Mayor Sudiono, Ketua Pengadilan Bayu Soho Nugroho, Danposal Ipda Arisman, dan para kepala dinas dan para kasi dilingkup Kejari Bengkalis.

Setelah menerima kalungan karangan bunga dari Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Akmal kemudian diperkenalkan oleh Zainur kepada Forkompinda yang menyambut.

Setelah beristirahat sejak di ruang VIP Bandar Laksamana Jaya, rombongan Kajati, Kajari dan Forkopimda bergerak menuju kediaman Bupati, Wisma Daerah Sri Mahkota.

Di kediaman Bupati, Akmal Abbas dan rombongan disebut Bupati Bengkalis Kasmarni, Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau, dan beberapa orang kepala OPD.

Bupati, Kajati dan para Forkopimda dan kepala opd kemudian menunjuk ke Balai Kerapatan Sri Mahkota. Di Balai Kerapatan telah menunggu puluhan kepala desa dan Pj kepala desa.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kata sambutannya tak dapat menyembunyikan kegembiraannya atas kunjungan kerja Akmal Abbas. Pasalnya, kerjasama Kejari Bengkalis yang dipimpin Zainur Arifin Syah dan pemerintah daerah sudah terjalin baik dan kondusif.

Diantaranya, pembangunan rumah restorative justice disetiap desa di Kabupaten Bengkalis, dan pencegahan stunting yang juga merupakan program Pemda Bengkalis.

"Kolaborasi Pemda dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, kami telah membangun 136 rumah restorative justice atau  disetiap desa. Demikian juga dengan program pencegahan stunting yang dilakukan Kejari Bengkalis," ujarnya.

Dukungan penuh dari Pemda Bengkalis atas program yang dilakukan Kejari Bengkalis, seperti penyediaan rumah restorative justice di setiap desa dan pencegahan stunting mendapat apresiasi dari Akmal Abbas.

Keberhasilan kolaborasi Kajari dan Bupati dalam penyediaan rumah restorative justice dan pencegahan stunting akan dilaporkan Akmal l Abbas ke Jaksa Agung.

"Ini luar biasa. Apa yang telah dilakukan oleh pak Kajari Bengkalis akan saya laporkan ke pimpinan (Kejagung)," kata Akmal Abbas. [rudi]

Terkini