Metroterkini.com - Tarik ulur pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan Kabupaten Kaur Tahun 2023, menjadi Perda APBD-P Kaur tahun 2023 akhirnya disahkan setelah melalui pembahan yang cukup alot.
"Kita telah melakukan Pembahasan terhadap Raperda APBD-P Kaur tahun 2023, ditingkat Fraksi-fraksi DPRD Kaur dan saat ini telah disahkan menjadi Perda APBD-P Kaur Tahun 2023,'' terang Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani, S.IP melalui WhatApp, Senin (6/11/2023).
Ketua DPRD Kaur, Diana Taulani, mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kaur dan unsur pimpinan di DPRD Kaur yang telah tercapai kata sepakat dalam pengesahaan APBD-P Kaur tahun 2023.
Masih kata Ketua DPRD Kaur, untuk itu secara Ligalitas Formal Pihak Eksekutif sudah bisa mengImplementasikan kebijakan dalam merealisasikan Kebijakan Anggaran dalam APBD-P Kaur Tahun 2023.
"Kita pihak Legeslatif Kaur tidak menghambat Pengesahan APBD-P Kaur Tahun 2023, akan tetapi ada proses dan tahapan yang harus kita lewati bersama," tegas Diana.
Tambahnya pengawasan terhadap Pembangunan dan Kebijakan Strategis Kabupaten Kaur terus dilakukan, agar pembangunan di Kabupaten Kaur berjalan dengan baik dan lancar. [Ferry]