Metroterkini.com - Mediasi yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, antara masyarakat desa Kapau Jaya Siak Hulu dengan Surianto Wijaya alias Ayau sebagai penggarap kebun sawit diatas kawaran hutan, membuat kecewa semua pihak. Pasalnya pengelola kawasan hutan menjadi kebun sawit bernama Ayau tidak hadir sehingga mediasi mentok hingga saat ini.
Ketua Aliansi Peduli Anti Korupsi 14 (APAK) Riau, Tumbur Harianja kepada metroterkini.com, Rabu (12/7/23) di Pekanbaru, mengaku kecewa karena selama ini munculnya kebun diatas kawasan merupakan kejahatan koorporasi.
"Munculnya kebun sawit ribuan hektar di Riau adalah ulah cukong. Tidak mungkin pemerintah (DLHK) tidak tahu," ujarnya.
Untuk di ketahui luas perkebunan sawit ilegal di Indonesia mencapai 3,2 juta hektare dan 1,8 juta hektare diantaranya ternyata berada Riau. Namun dari versi lain, luas perkebunan sawit ilegal di Riau ini luasnya sekitar 1,4 juta hektare bahkan terus bertambah setiap saat.
Sementara data Komisi IV DPR RI l, diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Indonesia mencapai 3,2 juta hektare dan 1,8 juta hektare diantaranya ternyata berada Riau. Namun dari versi lain, luas perkebunan sawit ilegal di Riau ini luasnya sekitar 1,4 juta hektare.
"Ini sungguh angka yang fantastis. Di Riau dari hasil penelusuran pihak DPRD Riau luas perkebunan sawit mencapai 4,2 juta hektare. Dari jumlah itu sekitar 1,8 juta Ha perkebunan sawit ilegal. Termasuk milik Surianto Wijaya alias Ayau," ujarnya yang selama ini mengakui ikut memperjuangkan hak masyarakat di desa Kapau Jaya Siak Hulu Kampar Riau.
Harapnya kehadiran perkebunan sawit ilegal di Riau diharapkan kehadiran Pemprov Riau dan KLHK serta penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil monitoring Pansus DPRD Riau terkait perkebunan sawit ilegal beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, saat bertahun-tahun masyarakat tempatan berjuang memperoleh haknya, justru DLHK main 'bola pingpong'.
"Bagaimana tindakannya kita serahkan ke pemerintah. Apakah perkebunan sawit itu dibongkar karena berdiri tanpa izin, atau ada tindakan lainnya. Semua itu tentunya kita tunggu keputusan pemerintah dan hasil nol besar," tambah Tumbur Harianja.
"DLHK Riau jangan main 'pingpong' dengan masyarakat diatas kawasan milik cukong bernama Ayau," tutupnya. [**]