DLHK Janji Panggil Suriyanto, Masyarakat Kembali Buka Blokir Jalan

Kamis, 15 Juni 2023 | 23:55:00 WIB

Metroterkini.com - Ratusan masyarakat hukum adat Kenegerian Buluh Nipis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kampar, Riau kembali menggelar aksi menutup akses jalan keluar masuk kebun sawit ilegal milik Suryanto Wijaya alias Ayau seluar 781,44 hektar yang tak kunjung dieksekusi, Kamis (15/6/23).

Aksi masyarakat yang berlangsung sejak pagi dan sempat membuka dapur umum untuk peserta aksi akhirnya membubarkan diri menjelang sholat magrib. Azwir yang juga RW setempat yang memimpin orasi, sangat menyesalkan pemilik kebun yang selama ini selalu menjanjikan mediasi dengan masyarakat.

Menurut Azwir lagi, Suriyanto wijaya alias Ayau selama ini telah menguasai ribuan hektar lahan dikawasan hutan Produksi terbatas di wilayah adat kenegerian buluh nipis. Lahan tersebut pernah digugatan oleh LSM dan putusan pengadilan No28/pdt.G/2013/PN.BKN yang menyatakan bahwa Tergugat I (Suriyanto Wijaya) untuk mengembalikan objek sangketa dan menyerahkan objek sangketa seluas 781,44 ha beserta bangunan ke Negara. Putusan Inkrah ini tidak pernah terlaksana dan lahan tersebut masih dikuasai oleh tergugat I.

Dalam aksi masyarakat kali, mereka menutup akses jalan keluar produksi TBS dan terlihat sejumlah truk bermuatan buah sawit berjajar, namun tidak bisa melewati jalan keluar yang diblokir. 

"Kami tidak akan mundur sebelum ada kepastian dari pihak Suriyanto (Ayau), sebab mereka telah menikmati hasil dari hutan negara dan kawasan ulayat yang dijadikan kebun sawit," tambah Azwir.

Aksi yang berlangsung aman dan kondusif mendapat pengawalan dari pihak Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu.

"Kami tidak akan mundur, sebab disinilah ari-ari kami ditanam. Ini negeri kami dan Suryanto (Ayau) jangan seenaknya merampas hak-hak masyarakat adat," tambah.

Rencana awal, warga akan tetap bertahan memblokir jalan keluar kendaraan pengangkut TBS, sebelum ada kepastian mediasi dengan pihak Suriyanto Wijaya. Selama aksi berlangsung tidak satupun pihak Suriyanto muncul.

Melihat situasi yang semakin memanas, Penasih Hukum masyarakat, Darmadji, SH akhirnya berhasil penghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, yaitu Dian Citra Dewi, SH selaku Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa ke lokasi aksi. Sehingga massa mulai melunak setelah menerima sejumlah masukan dari pihak dinas. 

"Kami (DLHK Riau) akan memanggil pihak Suryanto pada Kamis depan," ujar Dian Citra Dewi, SH di hadapan masyarakat yang menggelar aksi.

Masyarakat tidak percaya dengan janji perwilana DLHK Riau, Dian Citra Dewi, SH, sebab mereka sudah sekian lama diberikan janji-janji oleh pihak terkait. "Kami ingin tertulis, jangan hanya janji ngomong," kata Azwir.

Akhirnya Dian Citra Dewi, SH, dari DLHK Riau membuat pernyataan secara tertulis diatas materai Rp 10000, yang isinya akan memanggil Suriyanto. Jika Suriyanto alias Ayau tidak menghadiri undangan, maka DLHK yqnh akan langsung memblokir lahan bermasalah milik Suriyanto alias Ayau. [tim]
 

Terkini