Metroterkini.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan berbagai instansi berwenang di Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan dan penindakan terhadap 41,2 ton daging kerbau yang sudah dibekukan asal India. Daging tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah alias ilegal.
Pemusnahan daging ilegal tersebut dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, di Jalan Bantan, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan cara dimasukkan ke lubang yang sudah disediakan dan kemudian ditimbun.
Adapun rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.
Pelaksana Tugas (Plt) kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim Satria di TPA Bantan, Senin (29/5/23) pagi, mengatakan, penangkapan daging kerbau beku asal India ini berawal ketika tim patroli BC15048 berpatroli di laut Kuala Sungai Batu pada 6 April 2023 lalu, menangkap kapal KM.Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE bermuatan daging kerbau yang sudah dibekukan sebanyak 2600 box berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kapal yang dinakhodai laki-laki berisial Z tersebut memuat daging dari Port Klang, Malaysia.
Pemusnahan 2.600 Box daging ilegal tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam lubang yang sudah disiapkan, dan kemudian ditimbun dengan tanah bercampur sampah. Sedangkan sebagian kecil sebagai sampel diletak dalam beberapa buah drum dan kemudian dibakar bersama-sama oleh Forkompinda.
"Hasil pemeriksaan kita menetapkan tersangka berinisial Z selaku nahkoda, dan tersangka didapati mengangkut barang impor ilegal dari daerah Port Klang Malaysia," tutur Muhammad Hakim Satria.
"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," imbuhnya.
Dikesempatan ini, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum Bea Cukai Bengkalis yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.
"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat yang dikhawatirkan membawa penyakit," ucapnya.
Menurut Johan, khususnya wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal atau yang melanggar hukum.
"Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Selat Malaka dan Malaysia," tutupnya.
Dijarah pemulung
Mirisnya, baru beberapa saat petugas Bea Cukai dan Forkompinda meninggalkan tempat prosesi pemusnahan (TPA), ribuan box daging yang ditumpuk dan ditimbun dengan tanah bercampur sampah dijarah pemulung yang saban hari memulung di TPA.
Dari video yang beredar terlihat lubang tersebut ditimbun seadanya. Dengan demikian, dengan mudah para pemulung mengambil box demi box daging ilegal tersebut.
Aksi rebutan para pemulung tersebut diduga berlangsung didepan mata petugas TPA Bantan. Namun, tak ada tindakan pencegahan dilakukan petugas.
Dijarahnya oleh pemulung daging ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai membuat beberapa kalangan di Bengkalis khawatir. Sebab, bisa saja daging tersebut dijual ke pasar atau ke masyarakat yang tak tahu daging tersebut ilegal.
Bahkan di grub-grub WhatsApp beredar imbauan agar sementara tidak mengkonsumsi daging, karena dikhawatirkan daging yang dimusnahkan Bea Cukai dijual pemulung ke pasar atau ke kedai-kedai nasi.
Situasi ini menjadi pekerjaan tambahan Polres dan instansi terkait lainnya. Seperti yang dilakukan hari ini, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dan instansi terkait turun ke pasar dan mendatangi penjual daging untuk memastikan daging ilegal tidak beredar.
Sejauh ini kekhawatiran masyarakat Bengkalis beredarnya di pasar daging yang dijarah dari TPA Bantan belum terbukti. [rudi]