Wartawan Ikut Nyaleg 2024 dari Dapil V Rokan Hilir, Ini Harapanya

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:21:00 WIB

Metroterkini.com - Sejumlah kandidat telah mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir Riau, yang berhak mengajukan paket Calon Anggota Legislatif yang akan duduk di DPRD nantinya dalam Pemilu 2024.

Salah satu Bakal Caleg dari komunitas wartawan yang menyatakan ikut maju bertarung di Pemilu 2024 dari Partai PKB, yakni Mustar Manurung, Selaku koordinator Wilayah Riau yang berdomisili di Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir.

Mustar Manurung merupakan Caleg dari Dapil V (lima) dari meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Kubu Babusalam, Kecamatan Kubu, serta Kecamatan Simpang Kanan.

Mustar Manurung selaku Koorwil Riau mengaku mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) legeslatif untuk DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Dapil V.  Ia telah mendaftarkan diri ke KPU Rokan Hilir pada tanggal 13 Meri 2023 bersama seluruh Bacaleg yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai PKB Rokan Hilir Abu Khoiri.

Mustar Manurung mengatakan, motivasi utama mendaftarkan sebagai calon legeslatif yakni agar bisa masuk dalam sebuah sistem dan bisa menghasilkan produk-produk dan regulasi yang berpihak pada rakyat.

Dirinya mengaku bahwa masalah sosial di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas belum berakhir dan tak pernah ada penyelesaiannya dari tahun ketahun.

Terkait motivasinya sendiri untuk terjun di dunia politik dan maju sebagai anggota DPRD hanya karena ingin berkolaborasi dengan para politisi senior guna memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Dapil V. 

“Motivasi saya memang selama ini sudah banyak yang dilakukan oleh senior-senior kita untuk kemajuan Daerah kita, namun sebagai milenial ingin berkolaborasi untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Dan yang menjadi fokus saya adalah pembangunan khusus bidang Insfratruktur jalan,” ujarnya, Selasa (16/5/23).

Ia juga menjelaskan, optimis untuk ikut mendaftarkan diri melalui Partai PKB adalah tidak memasang tarif atau biaya politik saat pendaftaran. Sebab, partai PKB yang cukup dikenal mengharamkan mahar politik.

Untuk itu, dia memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat yang berada di wilayah Dapil V yang ia cintai. [nas]

Terkini