Metroterkini.com - Eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Naufal Firman Yursak, membantah tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan wewenang selama menjabat Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR).
Naufal menyebut aduan yang disampaikan warga kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak benar.
Aduan pertama terkait penggunaan uang P3SRS untuk membayar pajak penghasilan (Pph). Naufal mengakui memang hal tersebut benar. Namun, menurutnya Pph itu merupakan beban yang harus dibayarkan dari pendapatan sebagai Ketua P3SRS ATR.
“Gaji utama saya di luar apartemen sudah dibayar pajaknya, kemudian ada tambahan penghasilan dari apartemen yang menyebabkan kurang bayar pajak. Maka dari itu dibayarkan oleh apartemen sebesar Rp 16 juta. Dan karena hal tersebut menimbulkan polemik di apartemem maka uang Rp 16 juta itu sudah dikembalikan ke apartemen,” ujar Naufal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Selanjutnya, mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pengurus dan karyawan, Naufal menyebut kebijakan ini berdasarkan Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Pengurus yang sesuai dengan AD/ART. Namun, karena kembali berpolemik pihaknya mengembalikan THR untuk pengurus itu.
“Di apartemen ada dua keputusan tertinggi yang bisa diambil pertama dalam Rapat Umum Anggota (RUA) dan dalam Rapat Pengurus, itu tercantum pada ADART,” kata Naufal
“Rapat pengurus memutuskan ada THR untuk pengurus dan pengawas tetapi karena berpotensi menjadi polemik maka seluruh THR tersebut oleh pengurus dikembalikan,” ucapnya.
Kemudian terkait asuransi kesehatan untuk karyawan dan pengurus, Naufal mengakui adanya penganggaran itu. Namun, ia mengakui tak pernah menggunakannya lantaran punya asuransi di luar yang dibayarkan P3SRS.
“Asuransi di apartemen diberikan kepada semua karyawan, pengurus dan pengawas. Sejak awal sampai hari ini, saya tidak pernah pakai asuransinya. Saya punya asuransi pribadi yang saya bayar sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya warga mempermasalahkan soal anggaran asuransi ini karena tidak tercantum dalam Rapat Kerja Anggaran Tahunan (RKAT). Menurut Naufal hal ini juga tak berdasar karena penganggaran di luar RKAT dan diputuskan lewat rapat pengurus adalah hal yang lumrah selama sudah ada plafon anggarannya.
“Contoh saat pandemi covid mengalami trend kenaikan kasus yang signifikan, kami selaku pengurus memutuskan pasang wastafel, hand sanitizer, bentuk tim tanggap covid, kerjasama dengan ambulan dan lain sebagainya, dan apakah itu ada di RKAT? tidak, tetapi pengurus harus ambil kebijakan," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat untuk audiensi dengan DPRD DKI Jakarta untuk bisa memberikan penjelasan kepada wakil rakyat di jalan Kebon Sirih itu.
“Kita juga telah mengirimkan surat ke Ketua DPRD DKI Jakarta untuk melakukan audiensi menjelaskan kondisi sebenarnya dan harapannya semua ini menjadi jelas,” pungkasnya.
Ngadu ke Prasetio
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Naufal Firman Yursak pada Senin (27/3/2023).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan beberapa keluhan yang isinya menyebutkan dugaan Naufal menyalahgunakan wewenang selama menjadi Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna.
"Jadi ada sebetulnya ini urusan internal Taman Rasuna Said, tapi di sini dia meminta waktu audiensi saya dengan dia, saya terima," ujar Prasetio usai menerima audiensi di gedung DPRD DKI.
Salah satu aduannya adalah Naufal disebut warga memakai uang Iuran Pengelolaan (IPL) untuk membayar pajak pribadinya. Naufal juga disebut mengadakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) hingga asuransi swasta untuk pengurus P3SRS. **