Metroterkini.com - Seorang murid SD berumur 11 tahun di Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjadi korban pencabulan oleh seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Ironisnya perbuatan itu dilakukan saat keduanya berada di masjid.
Kasat Reskrim Polresta Tanjunpinang, AKP Ronny Burungudju, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (17/1) kemarin. Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
"Pelaku kemarin sudah kami amankan atas laporan dugaan pencabulan oleh orang tua korban. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Ronny Burungudju ketika dimintai konfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Kasus pencabulan tersebut terungkap dari kecurigaan orang tua korban yang merasa aneh dengan perubahan perilaku anaknya. Orang tua korban kemudian membawa anaknya untuk berkonsultasi ke psikiater.
"Pengakuan korban yang mendapatkan pencabulan itu baru diketahui saat dibawa ke psikolog. Setelah mendengar itu. Orang tua korban langsung melapor," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan korban oleh psikiater dan penyidik, diketahui korban sudah beberapa kali mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari pelaku. Perbuatan cabul oleh pelaku dilakukan di beberapa lokasi.
"Pengakuan korban dia dicabuli di lantai dua masjid, rumah kosong dekat masjid dan beberapa tempat lainnya," ujarnya
Korban kepada orang tuanya mengaku takut melaporkan kejadian tersebut. Hal itu pelaku mengancam korban usai melakukan perbuatannya.
"Ada ancaman dari pelaku. Pelaku selalu sampaikan jangan sampai ceritakan kepada orang tua korban. Bentuk ancamannya masih kita dalami," ujarnya.
Aksi cabul murid SMP itu, menurut Ronny, dilakukan sejak April hingga September 2022. Polisi juga tengah mendalami apakah ada korban lainnya selain siswi SD tersebut.
"Sementara ini masih satu korban yang melapor. Dugaan ada korban lainnya masih dalam proses sidik. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya. [**]