Pembangunan 4 Dwiker di Dusun IV Senggoro Bengkalis Diduga Boros

Rabu, 18 Januari 2023 | 15:00:48 WIB

Metroterkini.com - Proyek rehabilitasi dan pembangunan 4 titik dwiker tahun anggaran 2022 di Dusun IV, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diduga boros. Indikasi ini juga terjadi di proyek-proyek desa lainnya di Kabupaten Bengkalis.

Keempat proyek dwiker tersebut masing-masing dwiker di Gang Perdana rehab lantai panjang 11 meter dan lebar 2,5 meter dianggarkan Rp 18 juta, dwiker di perbatasan kecamatan Bengkalis -Bantan sepanjang 2,5 meter dan lebar 3 meter dengan tinggi 1,5 meter dianggarkan Rp 30 juta, dwiker di gang Penghulu Ahmad sepanjang 2,5 meter lebar 2,5 meter menghabiskan anggaran Rp 20 juta, dan rehab dwiker samping Kodim sebesar Rp 20 juta.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (LSM -Basmi) Arianto kepada media ini, Rabu (18/1/23) mengatakan,  proyek rehab dan pembangunan dwiker (jembatan) kecil tersebut diduga pemborosan anggaran. Sebab, ungkap Arianto, proyek yang dikerjakan secara borongan dengan harga borongan Rp 2 juta diluar material selesai dikerjakan selama 2 hari.

"Pekerjaan satu dwiker tersebut bisa dihitung, sudah termasuk upah paling habis Rp 10 juta. Jadi ada indikasi pemborosan," kata Arianto.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Senggoro, Salmi ketika dikonfirmasi mengatakan, anggaran proyek tersebut berasal dari dana sisa anggaran tahun 2021. Namun, Salmi menegaskan, masalah proyek tersebut yang lebih tahu Kepala Dusun IV Zuhri.

Sementara itu, Zuhri ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek tersebut berada di Dusun IV. Bahkan Zuhri diminta Salmi untuk menggambar ulang keempat proyek dwiker tersebut.

"Saya hanya menggambar ulang, supaya ada file-nya," ujar Zuhri.

Kendati orang yang menggambar ulang keempat dwiker itu, namun Zuhri tak tahun menahu soal detil anggaran setiap Dwiker.

" Proyek tersebut sudah direncanakan tahun 2021, gambarnya sudah, tapi tak ada filenya. Jadi saya diminta buk Salmi untuk menggambar ulang. Proyek itu (dwiker) dieksekusi tahun anggaran 2022," kata Zuhri.

Terkait dugaan pemborosan anggaran negara tersebut, Ketua Tim DPD BASMI akan berdiskusi dengan penegak hukum. Sebab, indikasi kerugian negara tidak hanya pada proyek-proyek besar yang anggarannya miliaran, tapi, di proyek-proyek kecil anggaran puluhan juta juga terjadi.

"Indikasi kerugian negara bukan hanya di proyek besar (anggaran miliar rupiah), tapi juga terjadi pada proyek-proyek kecil di desa-desa. Ada tidaknya kerugian negara akan kita uji melalui proses hukum," tegasnya. [rudi]

Terkini