Yusteng: Dirjen Migas Mesti Hentikan Ekspor Minyak Mentah PT Bumi BSP

Jumat, 09 Desember 2022 | 23:54:20 WIB

Metroterkini.com - Ketua YRHW  (Yayasan Riau Hijau Watch) Tri Yusteng Putra menilai terungkapnya dugaan PT Bumi Siak Pusako masih nakal dengan tetap menjual minyak ke Singapura di saat Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 memerintahkan minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di kilang minyak dalam negeri, merupakan sinyal bagi Dirjen Migas Kementerian ESDM untuk segera bertindak.

"Tentunya jika bicara ekspor, pasti lah setiap ekspor Migas itu berawal dari rekomendasi Dirjen Migas kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ulas Yusteng.

Sikap Dirjen menyetop ekspor itu  sejalan dengan keluhan Presiden Jokowi, “ kok kita bodoh kali import melulu, itu memberatkan neraca transaksi berjalan,” kata Yusteng.

Lanjut Yusteng, meskipun PT BSP dioperasikan dengan skema grosssplit, ada minyak mentah bagian negara dari setiap barel produksinya, jadi harus atas persetujuan SKKMigas juga untuk menjual minyak mentah bagian negara.

Oleh sebab itu, temuan Riau Resources Watch menurut Yusteng, mesti segera ditindaklanjuti oleh Dirjen Migas untuk segera mencabut atau menghentikan rekomendasi ekspor kepada PT Bumi Siak Pusako, prioritaskan untuk kebutuhan kilang Pertamina.

Sementara itu sebelumnya, Direktur Eksekutif Riau Resources Watch HM Nasir Day Nurdin, Jumat (9/12/2022) mengungkap sejumlah kejanggalan yang diduga terjadi di PT Bumi Siak Pusako.

Di antaranya, PT Bumi Siak Pusako diduga kuat telah menjual langsung minyak mentah hasil produksi CPP Block ke Singapura melaui trader. Padahal, dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, maka minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di kilang minyak dalam negeri.

"Kami telah memperoleh informasi yang valid dan layak dipercaya mengenai penjulan minyak mentah CPP Block ini ke Singapura. Kami sudah melayangkan konfirmasi resmi ke Direktur Utama PT BSP terkait hal ini, tapi sangat kami sayangkan hingga saat ini tidak ada keterangan apa pun dari beliau," ungkap Nasir. [hen]

Terkini