Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Siak Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 Sekaligus Penyampaian 2 (Dua) Raperda Kabupaten Siak.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacang Mayang DPRD Kabupaten Siak, Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE, diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus, S. Ag, serta di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Siak dan Unsur Forkopimda Kabupaten Siak.
Sebelummnya pemerintah daerah, telah menyampaikan nota keuangan, sekaligus mengajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Ranperda). Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) menanggapi Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 Sekaligus Penyampaian 2 (Dua) Raperda Kabupaten Siak.
Secara umum, Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) melalui juru bicara Fraksi Ridha Alwis Effendi menanggapi target Pendapatan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 2 trilyun 423 milyar Rp 642 juta lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah [PAD] sebesar Rp 336 milyar 927 juta rupiah lebih, dan Dana Transfer tahun 2023 sebesar 2 trilyun 86 milyar 714 juta lebih.
Jumlah tersebut akan dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar : 1 trilyun 857 milyar 827 juta lebih, untuk Belanja Modal sebesar 449 milyat 443 juta lebih, untuk Belanja Tak Terduga sebesar 21 milyar 950 juta lebih, dan untuk Belanja Transfer sebesar 257 milyar 426 juta lebih.
Fraksi Partai Amanat Nasional, menginginkan agar APBD yang relatif memadai tersebut, pada waktunya, dapat dioptimalkan dalam penggunaannya, sehingga besaran anggaran yang ada, dapat berbanding lurus, dengan kemaslahatan yang dihasilkannya.
"Meskipun kami memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten, Fraksi Partai Amanat Nasional, tetap ingin menyoroti berbagai hal yang sangat perlu untuk kita pikirkan secara bersama, khususnya terkait beberapa sektor atau kebijakan, yang kami pandang, masih memerlukan kerja keras dan perbaikan," kata Ridha Alwis Effendi.
"Jika pendapatan asli daerah tahun 2022 berada dalam kisaran Rp 243 milyar lebih, maka pada tahun 2023 terdapat kenaikan, sehingga menjadi sebesar 336 milyar lebih.
Namun demikian, karena PAD merupakan ukuran dalam kemampuan kerja menggeali pendapatan daerah, maka Fraksi Partai Amanat Nasional, mendorong pemerintah untuk secara terus menerus memperkuat sektor pendapatan daerah ini, khususnya dari sektor retribusi," tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan pengajuan 2 [dua] Ranperda, yaitu Ranperda tentang PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS, dan Ranperda RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, yang telah disampaikan oleh pemerintah, Fraksi Partai Amanat Nasional agar nantinya Peraturan Daerah yang dihasilkan, dapat dilaksanakan, sebagaimana yang diharapkan.
"Kami mengingatkan pemerintah, bahwa Keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini, tentu akan memiliki konsekuensi pembiayaan dan penambahan unit-unit kerja. Dalam hal pembiayaan, kami percaya, pemerintah tentu sudah memikirkannya, dan telah membuat perhitungan-perhitungan terkait pemberlakukan Perda tersebut," tambahnya.
Sedangkan Ranpaerda RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG, Fraksi Partai Amanat Nasional, menginginkan agar Ranperda ini dapat dibahas secara konprehensif, dan pada gilirannya dapat pula berjalan secara efektif, dalam menunjang program-program pembangunan daerah. [ibrahim]