Metroterkini.com - Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung (KM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Bengkulu. Kardo ditangkap karena diduga kerap meminta fee proyek kepada sejumlah kontraktor.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Dodi Ruyatman mengungkapkan, Kardo ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya Kepala Seksi Sarana dan Prasana Disdik Bengkulu Utara, SA.
"Tersangka ini atas nama KM dan SA meminta langsung uang kepada pelaksana proyek. Dan apabila tidak diberikan uang, akan dipersulit proses pencairannya," kata Dodi Ruyatman, Jumat (11/11/2022).
Dia menyebut, Kardo Manurung dan SA kerap meminta fee proyek kepada sejumlah rekanan, dengan ancaman akan mempersulit pencairan dana jika fee itu tak diberikan.
Dalam OTT yang disebut dilakukan pada Kamis (10/11) petang kemarin itu, polisi menyita uang Rp 11, 7 juta. Diduga, uang tersebut merupakan hasil pemerasan yang dilakukan kedua pelaku.
"Uang itu diduga uang fee yang diminta oleh keduanya kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor," jelas Dodi.
Kardo Manurung dan SA langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. [**]